Kejagung Sebut Dito Ariotedjo Berpotensi Jadi Saksi di Sidang Korupsi BTS Kominfo

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 03 Oktober 2023 | 18:24 WIB
Menpora Dito Ariotedjo di Kejagung (SinPo.id/ Ashar)
Menpora Dito Ariotedjo di Kejagung (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait munculnya nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam persidangan korupsi BTS 4G Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyebut jika Menpora Dito berpotensi dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi tersebut.

"Jadi, Pak Dito itu pasti kami juga hadirkan di persidangan. Nanti rekan-rekan juga monitor keterangannya di persidangan," ujar Ketut kepada wartawan di gedung Kejagung, Selasa, 3 Oktober 2023.

Ketut pun menegaskan, bahwa kepentingan saksi penting untuk pembuktian di persidangan bagi penuntut umum.

Sebelumnya, Menpora Dito yakin tak terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) yang melibatkan mantan Menkominfo Johny G Plate. Hal itu disampaikan Dito saat ditemui di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu, 1 Oktober 2023.

"Ya semua proses formil sudah saya jalankan, dan kita kan nggak pernah tidak ikut kan pasti ikut karena kita yakin juga (tidak terlibat)," ujar Dito kepada wartawan di Jakarta Timur.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI