Sepuluh Hari Operasi, Satgas P3GN Tangkap 1.417 Tersangka Narkoba

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 03 Oktober 2023 | 17:35 WIB
Konferensi pers Operasi Escobar II Satgas P3GN (SinPo.id/ Humas Polri)
Konferensi pers Operasi Escobar II Satgas P3GN (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) seluruh Indonesia telah berhasil mengungkap 1.532 tersangka tindak pidana narkoba. Jumlah tersebut diperoleh dalam operasi periode 21-30 September 2023.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, Satgas P3GN seluruh Indonesia telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 1.010 laporan polisi terkait tindak pidana narkoba. Dari jumlah tersebut, 1.417 tersangka telah dilakukan proses penyidikan dan 115 tersangka telah direhabilitasi.

“Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 407.842 gram, ekstasi 368.769 butir, ganja 48.442,55 gram, tembakau gorilla 78,79 gram, ketamin 500 gram, dan obat keras 57.554 butir,” ujar Asep dalam keterangannya, Selasa, 3 Oktober 2023.

Asep menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas tentang peredaran narkoba di Indonesia pada 21 September 2023.

“Arahan Bapak Presiden menekankan pada penegakan hukum yang tegas, rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahguna narkoba, serta pencegahan penyelundupan narkoba,” ucapnya.

Dari pengungkapan tersebut, terdapat empat kasus menonjol yang melibatkan delapan tersangka. Dari delapan empat kasus tersebut, Satgas menyita barang bukti sabu seberat 320,60 kilogram dan ekstasi sebanyak 335.973 butir.

Asep menambahkan, Polri akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba.

“Mari kita bersama-sama mencegah peredaran narkoba di Indonesia,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI