DPR Sepakat Perpanjang Pembahasan Tujuh RUU, Ada Narkotika hingga ITE

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 03 Oktober 2023 | 16:41 WIB
Rapat paripurna DPR RI (SinPo.id/ Ashar)
Rapat paripurna DPR RI (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - DPR RI menyepakati perpanjangan pembahasan tujuh Rancangan Undang-Undang (RUU). Ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco. Turut hadir dalam rapat Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel hingga Lodewijk F Paulus.

"Berdasarkan laporan dari pimpinan Komisi I, III, IV, VII dan VIII pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus (Badan Musyawarah) 27 September, pimpinan Komisi I, III, IV, VII, dan Komisi VIII meminta perpanjangan waktu pembahasan," kata Wakil Ketua DPR RI Dasco dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.

Menanggapi hal itu, anggota DPR yang hadir dalam rapat kompak menjawab setuju. 'Setuju," jawab peserta rapat.

RUU yang diperpanjang pembahasannya meliputi RUU tentang Perubahan ke-2 Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE hingga RUU tentang Perubahan ke-2 atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berikut tujuh RUU yang disepakati DPR untuk diperpanjang pembahasannya:

1. RUU tentang Perubahan Ke-2 Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
2. RUU tentang Hukum Acara Perdata
3. RUU tentang Perubahan Ke-2 atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
4. RUU tentang tentang Perubahan Ke-4 atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
5. RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
6. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET)
7. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI