Erick Thohir Minta Jaksa Agung Sikat Pelaku Penyimpangan Dana Pensiun BUMN

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:04 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (SinPo.id/Sigit Nuryadin)
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (SinPo.id/Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta Jaksa Agung tak ragu menindak oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun (Dapen) BUMN.

"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya, Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," ujar Erick dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Hal itu, kata Erick, usai dirinya terus memperdalam upaya bersih-bersih di tubuh perusahaan-perusahaan negara. Salah satu fokusnya adalah pada pengelolaan Dapen BUMN. 

"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," tuturnya. 

Atas dasar kecurigaan itu, Erick menyebutkan, dirinya memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana - dana pensiun BUMN.

Dan ternyata, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 diantaranya, atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.

Atas temuan itu, Erick terus bergegas. Kali ini, ia meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu. 

Audit BPKP itu, kata Erick, dilakukan secara  bertahap. Di mana pada tahap awal, Audit Dengan Tujuan Tertentu itu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN. 

Keempat Dapen ini, ujat Erick, mengalami kerugian Rp300 miliar, diduga karena penyimpangan pada investasinya.

"Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," kata Erick. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI