Tanggapi Persoalan di Rempang, DPR: Relokasi Kawasan Harus Dilakukan Secara Bermartabat
SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, angkat bicara terkait dengan persoalan di Rempang. Menurutnya, relokasi kawasan harus dilakukan secara bermartabat sesuai kesepakatan dua belah pihak, dengan mengutamakan kepentingan rakyat.
Ia menegaskan, investasi tidak boleh menyingkirkan masyarakat asli Rempang yang merupakan subjek sekaligus bagian integral dari keutuhan negara. Sehingga rakyat harus dihargai sebagai subjek dalam sebuah negara.
"Kalau pun kemudian memang dalam kawasan yang harus dipindahkan adalah masyarakat, ya tentu harus dipindahkan secara bermartabat, dibicarakan sebaik-baiknya, harus ada kesepakatan, tidak boleh kemudian hanya kepentingan sepihak," kata Herman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 2 Oktober 2023.
Oleh karena itu, ia menilai permasalahan di Rempang harus ditinjau kembali. Bahkan apabila perlu dilakukan relokasi, maka harus dimulai dengan cara yang baik, dan menghindari cara-cara yang represif.
"Ada status-status yang betul-betul ini memberikan bahwa rakyat yang mengelola lahan dan tanah itu menjadi hak atas dirinya. Oleh karena itu menurut saya harus ditinjau ulang, dan ultimatum pengosongan itu tidak sesuai dengan hak asasi masyarakat, serta hak asasi manusia," paparnya.
"Jadi, ayo kita dudukkan kembali bagaimana cara yang tepat. Kemudian prosesnya dimulai dengan cara-cara yang baik, hindarkan cara-cara yang represif dan kita lakukan dengan cara-cara yang persuasif," kata Herman.