Dua Kelompok Massa Buruh Terlibat Bentrok Saat Kawal Putusan MK Terkait Gugatan UU Cipta Kerja

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 02 Oktober 2023 | 18:51 WIB
Demo buruh kawal putusan gugatan UU Ciptaker. (SinPo.id/Anam)
Demo buruh kawal putusan gugatan UU Ciptaker. (SinPo.id/Anam)

SinPo.id -  Sebanyak dua kelompok massa buruh terlibat aksi bentrok di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha saat mengawal putusan gugatan judicial review atau uji formil Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 2 Oktober 2023.

Bentrokan dipicu saling dorong saat Aliansi Aksi Sejuta Buruh yang baru tiba di kawasan Patung Kuda mencoba merangsek masuk ke barisan massa buruh yang sudah berada di lokasi blokade yang dipasang kepolisian.

Pantauan SinPo.id di lokasi, pada pukul 16.20 WIB massa Aliansi Aksi Sejuta Buruh yang semula berunjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) melakukan long march menuju ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Aksi dorong-dorongan hingga saling lempar botol air meineral pun tak terhindarkan ketika kedua massa buruh saling berhadapan. 

Bentrokan dapat dilerai setelah kedua pimpinan kelompok buruh saling menenangkan massanya satu sama lain. Akhirnya, massa Aliansi Aksi Sejuta Buruh membuat barisan terpisah di sisi sebelah Timur Patung Kuda. 

Sebagai informasi, kedua massa kelompok sama-sama mengawal putusan gugatan soal Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.

Gugatan tersebut yakni pengujian formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI