Kawal Putusan Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Buruh Tertahan di Patung Kuda

Laporan: Bayu Primanda
Senin, 02 Oktober 2023 | 13:20 WIB
Para buruh mulai berdatangan di Patung Kuda, Jakarta (Sinpo.id/Khaerul Anam)
Para buruh mulai berdatangan di Patung Kuda, Jakarta (Sinpo.id/Khaerul Anam)

SinPo.id -  Massa aksi demo buruh mulai memadati kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Mereka berkumpul untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat.

Para buruh yang berasal dari berbagai daerah ini akan mengawal pembacaan sidang putusan judicial review atau uji formil Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di Gedung MK.

Pantauan SinPo.id di lokasi, massa buruh dari berbagai simpul sudah berkumpul sejak pukul 11.30 WIB. Mereka membawa sejumlah atribut aksi, seperti poster dan bendera. 

Sementara itu, aparat kepolisian memblokade dua ruas jalan tepatnya dari kawasan Patung Kuda menuju arah Gedung Mahkamah Konstitusi dengan pagar beton dan kawat berduri.

Dengan begitu, massa aksi buruh tertahan dan berpusat di sekitaran kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat hingga di Bundaran, Indosat.

Sebelumnya, melalui keterangan tertulis, Presiden Konfederasi Serikat pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, pihaknya mendesak dicabutnya omnibus law UU Ciptaker. Selain itu, mereka juga mendorong kenaikan upah minimum 2024 hingga 15 persen.

Said Iqbal mengaku akan ada ribuan buruh yang turun dalam aksi unjuk rasa ini. Bahkan, aksi ini juga dilakukan di berbagai wilayah lain di Indonesia, diantaranya di Bandung, Serang, Semarang, Surabaya, Batam, Aceh, Medan.

Kemudian Pekanbaru, Bengkulu, Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Ambon, Mimika, Jayapura, Makassar, Morowali, Manado, dan kota-kota industri lainnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI