Soal Penemuan Senpi di Rumah Mentan SYL, Mahfud MD: Hukum Harus Ditegakkan!

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 01 Oktober 2023 | 14:34 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD (Sinpo.id/Setkab)
Menkopolhukam, Mahfud MD (Sinpo.id/Setkab)

SinPo.id -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, angkat bicara soal penemuan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurutnya, penemuan senjata tersebut harus diselidiki, karena apabila kepemilikan senjata itu tidak memiliki izin, maka harus diproses secara hukum.

"Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik ke atas, itu hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberi perlindungan. Itu saja sebenarnya," kata Mahfud, usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu 1 Oktober 2023.

Sebelumya, Polda Metro Jaya terus menelusuri 12 macam senjata api yang ditemukan di rumah dinas Mentan.

Belasan senjata tersebut ditemukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika tengah mencari barang bukti terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan SYL.

Adapun senjata api yang ditemukan mulai dari Walther PP buatan Jerman, S&W (Smith & Wesson) buatan Amerika Serikat (AS), hingga Tanfoglio buatan dalam negeri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI