KPK: Rekening Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri Tampung Duit Korupsi Eko Darmanto
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga rekening Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri, Ari Muniriyanti menampung duit korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Adapun hubungan keduanya merupakan pasangan suami-istri, sehingga KPK menelisik adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil korupsi sang suami.
Guna menelisik hal itu, KPK pun memeriksa Ari Muniriyanti dan satu orang saksi Rika Yunartika, Rabu, Kamis, 28 September 2023.
"Kedua saksi hadir. (Mereka) didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan alirannya uang yang diterima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka (Eko Darmanto) dalam perkara ini, melalui rekening bank dari orang terdekatnya," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 29 September 2023.
Saat ini, KPK telah menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. KPK sudah mencegah Eko ke luar negeri.
Pencegahan ini juga ditetapkan KPK kepada istri Eko, Ari Muniriyati dan dua orang pihak swasta lainya. Masa pencegahan berlaku hingga enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.
"Empat pihak yang dimaksud yaitu satu ASN Bea Cukai dan tiga pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 12 September 2023.
Pengusutan kasus tersebut bermula dari langkah KPK mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Eko Darmanto pada Maret 2023 lalu.
Saat itu, dia dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi soal kekayaannya. Sebab, Eko yang menjabat Kepala Bea Cukai Yogyakarta kerap memamerkan gaya hidup mewah melalui media sosial.