Menggeledah Rumah Menteri Syahrul

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 30 September 2023 | 07:21 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Wawan Wiguna)
Ilustrasi (SinPo.id/Wawan Wiguna)

Petugas KPK menemukan senjata api dalam penggedahan di rumah Menteri Syahrul,  KPK langsung berkoordinasi dengan kepolisian

SinPo.id -  Sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat sejak  Kamis sore, 28 September 2023 hingga Jumat dini hari, 29 September 2023. Salah satu yang digeledah sebuah mobil yang terparkir di garasi rumah dinas Syahrul, para penyidik membuka pintu depan maupun pintu belakang.

Jum’at dini hari petugas KPK meninggalkan rumah Syahrul, mereka terlihat mengeluarkan benda berbentuk boks yang didorong dari dalam rumah, petugas lainnya membawa tas jinjing dimasukan ke dalam mobil dan bergegaskan meninggalkan lokasi.

Sejumlah sumber terpercaya menyebutkan petugas KPK menemukan senjata api dalam penggedahan di rumah Menteri Syahrul, hal itu dibuktikan KPK yang langsung berkoordinasi dengan kepolisian terkait penemuan senpi di rumah dinas Syahrul Limpo. “Asal-usul kepemilikan senpi tersebut akan didalami,” ujar sumber yang engan disebut namanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, polisi telah menerima 12 pucuk senjata api dari KPK usai menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul.

"Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," ujar Trunoyudo.

Menurut Trunoyudo, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, salah satunya dengan Baintelkam Polri untuk mendalami asal usul senjata.

"Sifatnya titipan, kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan Polda Metro Jaya, Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri," kata Trunoyudo menjelaskan.

Selain temuan itu, SinPo.id juga mendapatkan kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan menjadi tersangka. Infromasi itu di KPK pun membenarkan status tersebut meski belum diumumkan secara pasti. "Iya (Mentan tersangka)," kata sumber tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pengeladahan rumah dinas Menteri Syahrul itu sebagai kelanjutan status penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Meski Ali belum menyebutkan siapa nama tersangka dalam kasus tersebut.

"Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Ali Fikri.

Ali menyatakan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Sedangkan penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

"Siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan," kata ujar Ali menambahkan.

Ia menjelaskan proses penyidikan di KPK berbeda, yakni ada SOP dalam proses penyidikan. Ia memastikan detail perkara termasuk  tersangka beserta alat bukti, pasal dan konstruksi perkaranya akan disampaikan secara lengkap setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.

Partai NasDem : tunggu informasi resmi dari KPK

Pengurus partai NasDem enggan menanggapi lebih jauh soal Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka di KPK.

"Kita tunggu informasi resmi dari KPK dahulu bahwa Mentan tersangka," kata Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, saat dimintai komentar, Jumat, 29 September 2023.

Sahroni juga mengaku tak melihat ada skenario lain di balik penetapan tersangka koleganya di NasDem. Bagi dia, penegakan hukum harus dilakukan jika bukti permulaan dianggap cukup.

"Nggak ada skenario apapun nih," katanya.

Terkait da temuan belasan senjata api dalam penggeldahan itu, Sahroni meminta Polri segera dan tidak ragu mengecek izin dari senpi tersebut.

"Kita mesti minta tolong Polri untuk cek izin senjata yang didapati saat penggeledahan di rumah dinas Pak Mentan," kata Sahroni menegaskan.

Ia tak mau menduga-duga terkait temuan senpi tersebut. Dia mengaku akan menunggu pernyataan Polri terkait temuan itu. "Nah, kita tunggu nanti dari Polri status senjata tersebut," katanya. (*)

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI