Rumuskan Kebijakan Penanganan Illegal Drilling, Satgassus Korupsi Polri Gelar FGD
SinPo.id - Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum dalam illegal drilling.
Anggota Satgassus Pencegahan Polri Yudi Purnomo bahwa kegiatan FDG ini dilakukan bersama Ditjen Migas, SKK Migas, dan PT Pertamina Hulu Energi. Hal ini dilakukan untuk Perumusan Kebijakan Penanganan Illegal Drilling.
"FGD ini adalah FGD Kedua yang merupakan kelanjutan dari FGD Pertama di Palembang pada pertengahan bulan Juli 2023 yang lalu,” ujar Yudi dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 September 2023.
Menurut dia, dari FGD pertama telah diperoleh banyak informasi mengenai permasalahan dan upaya penyelesaian yang sudah dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan di tingkat daerah, sekaligus juga keberhasilan, kegagalan, kendala, serta saran perbaikannya.
"Salah satu permasalahan illegal drilling yang ditemukan adalah belum adanya kebijakan atau regulasi yang komprehensif dalam penanganan sumur minyak masyarakat tanpa izin atau tanpa ikatan kontrak yang sah,” ungkap dia.
Untuk itu, kata Yudi, dalam FGD kedua dilakukan dengan mengusung tema Solusi perbaikan kebijakan, tata kelola, dan pemberdayaan masyarakat dalam penanganan illegal drilling.
"Kali ini FGD ditujukan untuk mendapatkan masukan tentang berbagai alternatif solusi yang komprehensif dalam penanganan illegal drilling ini, baik secara represif maupun preventif, sehingga selanjutnya diharapkan Ditjen Migas Kementerian ESDM akan dapat menyusun dan memproses draft regulasi yang selaras dengan berbagai kepentingan para pihak terkait," kata Yudi.
Ketua Tim Pencegahan Korupsi Migas, Iguh Sipurba berharap, bahwa dengan adanya draft regulasi pengelolaan minyak dan gas bumi yang komprehensif, dapat kiranya segera ditindaklanjuti oleh para pihak terkait secara lebih intensif.
Dengan demikian, kata dia, bisa menjadi regulasi yang resmi dan dapat segera dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut, termasuk menekan dan mencegah potensi munculnya perbuatan korupsi.
"Satgasus Pencegahan Korupsi Polri akan selalu siap mendukung dan membantu para pemangku kepentingan terkait dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola usaha minyak dan gas bumi, khususnya di sektor hulu, secara berkesinambungan untuk kepentingan negara dan masyarakat Indonesia,” tuturnya.