Seorang Pria Asal Peru Ditangkap Usai Teror Bom di Sejumlah Fasilitas Publik AS

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 29 September 2023 | 09:12 WIB
Ilustrasi (Sinpo.id/iStock)
Ilustrasi (Sinpo.id/iStock)

SinPo.id -  Seorang pria Peru, bernama Eddie Manuel Núñez Santos (33), karena mengirimkan lebih dari 150 ancaman bom palsu ke sekolah-sekolah, bandara, dan sinagog yang ada di Amerika Serikat (AS).

Selain itu, Santos juga didakwa dengan beberapa kejahatan federal, termasuk mengirimkan ancaman antar negara bagian serta informasi palsu dan tipuan. Bahkan ia juga lantaran mencoba memproduksi gambar pelecehan anak.

Berdasarkan keterangan dari Pihak berwenang, Santos mengirimkan beberapa ancaman bom pada 15 September dan 21 September ke sejumlah lokasi di beberapa negara bagian, termasuk New York, Pennsylvania, Arizona dan Connecticut.

“Saya memasang banyak bom di semua sekolah di Distrik Sekolah Anda. Bomnya akan meledak dalam beberapa jam. Saya akan dengan senang hati tersenyum ketika keluarga Anda menangis karena kematian Anda,” bunyi salah satu ancaman yang dikirim Santos ke distrik sekolah Pennsylvania. Dilansir dari The Guardian, Jumat 29 September 2023.

Setelah ancaman palsu tersebut beredar, sekitar 1.100 anak-anak yang bersekolah di 20 distrik di Pennsylvania terpaksa dievakuasi. Tak hanya itu, Santos juga menargetkan anak di bawah umur untuk mendapatkan gambar seksual eksplisit.

Menggunakan nama samaran “Lucas”, Santos menyebut dirinya sebagai laki-laki berusia 15 tahun dan berulang kali meminta gambar telanjang kepada anak di bawah umur. Ketika anak itu menolak mengirim gambar atau memutuskan kontak dengan Santos, dia kemudian mengirimkan ancaman bom ke sekolah mereka.

“Santos tidak hanya diduga mengirim email berisi ancaman bom palsu yang meneror sekolah, rumah sakit, dan rumah ibadah, ia juga secara jahat mencoba melakukan pemerasan seks terhadap gadis remaja yang tidak bersalah," kata asisten direktur FBI yang bertanggung jawab, James Smith, dalam siaran persnya.

"Tindakannya (ancaman bom palsu) juga telah membuang waktu para penegak hukum yang jumlahnya terbatas, karena para petugas harus siaga untuk pertolongan pertama dalam bahaya yang tidak perlu, dan menjadikan anak-anak sebagai korban,” sambungnya.

Jika terbukti bersalah, Santos akan menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup. Namun tanggal persidangan Santos di Pengadilan baru akan ditentukan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI