Polisi Duga Pelaku yang Sayat Leher Wanita di Jakbar Alami Gangguan Jiwa

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 28 September 2023 | 20:15 WIB
Ilustrasi garis polisi (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi garis polisi (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polisi menduga pelaku AH (26) yang menyayat leher wanita berinisial FD (44) hingga tewas di lobi mal Central Park, Jakarta Barat (Jakbar), mengalami gangguan jiwa. 

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono Adipradono menyebut bahwa pelaku saat diperiksa menjawab secara berbelit-belit, simpang siur, dan berubah-ubah. 

"Untuk jawaban ini berbelit-belit, simpang siur, jadi berubah-ubah dan kadang ada juga tidak relevan. Jadi di sini kita sinkronisasi dari keterangan pelaku kemudian keterangan saksi-saksi, makanya kita duga untuk saat ini adalah kemungkinan pelaku memiliki kelainan (kejiwaan)," ujar Muharam kepada wartawan, Kamis, 28 September 2023.

Menurut Muharam, dugaan pelaku pembunuhan mengalami gangguan jiwa juga didapatkan dari keterangan pihak keluarganya, yakni ibu dan adiknya. 

"Keterangan yang kita dapat dari pihak keluarga korban, ibunya maupun adiknya yang mengatakan sehari-hari kehidupannya di rumah karena pelaku ini juga pengangguran. Jadi sehari-hari di rumah pelaku juga memiliki pola perilaku yang tidak wajar, aneh," tuturnya. 

Muharam berujar, ibu pelaku sempat menawarkan pengobatan secara psikologi tetapi ditolak. Berdasarkan keterangan dari ibunya, pelaku tidak pernah menyerang orang.

Lebih jauh, dia mengungkapkan, dugaan kelainan jiwa tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu melalui pemeriksaan medis.

"Kalau kita memastikan kelainan jiwa belum waktunya kita bisa menyimpulkan itu secara 100 persen. Tapi mungkin juga ada ke arah sana dan tentunya ini kita harus buktikan secara medis," kata Muharam. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI