Polisi Tangkap Dua Anggota Gengster Pengeroyok Pasutri di Warakas

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 28 September 2023 | 17:43 WIB
Ilustrasi borgol (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi borgol (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan pasangan suami istri (pasutri) yang dibacok di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Penangkapan kedua pelaku tersebut dilakukan ketika pihak kepolisian menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut) pada Selasa, 26 September, kemarin. 

"Saat penggerebekan, kami mengamankan salah seorang gangster bernama ECA. Dia merupakan salah seorang pelaku pengeroyokan suami istri di Warakas pada bulan Agustus lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh kepada wartawan, Kamis, 28 September 2023.

Menurut Iverson, gangster yang terlibat pengeroyokan pasutri itu menamai dengan sebutan 'North Side Warrior'. Dari pelaku ECA, polisi mengantongi identitas semua anggota gangster tersebut. 

"Hasil dari pendalaman dari ECA kami dapat menangkap pelaku lain berinisial P," tuturnya. 

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, motif gengster kedua pelaku awalnya ingin balas dendam lantaran salah satu rekannya menjadi korban pengeroyokan oleh musuhnya. Akan tetapi, mereka malah salah sasaran menganiaya korban pasutri. 

"Mendengar satu anggota gengnya dikeroyok dan dibacok, mereka balas dendam. Namun sepasang suami istri malah menjadi korban pembacokan dan perampasan, ternyata mereka salah sasaran," ungkap Iverson. 

Iverson berujar, pihaknya sudah mengantongi identitas anggota gangster North Side Warrior lainnya yang juga pelaku pengeroyokan, berinisial B, I, A, N, S, dan G.

"Saya tegaskan untuk para pelaku segera menyerahkan diri, sebab sampai ke lubang semut pun akan kami kejar," tegasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI