Pemerintah Akan Terus Dukung Optimalisasi Pemberdayaan UMKM
SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pihaknya akan terus memberikan dukungan yang kuat untuk membantu UMKM dalam meningkatkan kualitas usahanya.
Termasuk salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
“Penting untuk diingat bahwa kolaborasi yang kuat antara Pemerintah dan sektor swasta adalah kunci untuk optimalisasi pemberdayaan UMKM,” kata Airlangga, dikutip Kamis 28 September 2023.
Selain itu, dalam rangka mengoptimalisasi pemberdayaan UMKM, pemerintah juga memberikan kemudahan akses pembiayaan, diantaranya melalui Kredit Usaha Rakyat, UMi, Mekaar, LPDB, digitalisasi UMKM, kemitraan UMKM dengan usaha besar, serta perluasan pasar.
Karena seperti yang diketahui, UMKM telah memberikan kontribusi terhadap PDB Indonesia hingga mencapai sebesar 61 persen atau setara dengan Rp9.580 triliun serta menciptakan lapangan kerja yang mencapai 97 persen dari total tenaga kerja nasional.
Oleh karena itu, UMKM telah menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang terbukti relisien. Termasuk ketika pemerintah tengah menghadapi guncangan ekonomi akibat pandemi Covid-19.