Terkait Tahun Politik, Bambang Soesatyo Minta BSSN Tangkal Penyebaran Fitnah dan Hoax

Oleh: Ismirsyaf Arbi dan Apriawan Akbar
Rabu, 14 Februari 2018 | 19:25 WIB
Bambang Soesatyo - Foto: Ardian Pratama
Bambang Soesatyo - Foto: Ardian Pratama

Jakarta, sinpo.id - Jelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo merasa geram. Yakni terhadap semakin meningkatnya akun palsu di media sosial yang disalahgunakan untuk menyebarkan fitnah, berita hoax, dan hate speech. Korbannya elite hingga level Presiden Jokowi. Terakhir, Presiden RI Kelima sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri jadi korban hoax.

Karena itu, Bamsoet, sapaan akrabnya, meminta Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertindak.

"Saya Mendesak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengawasan intensif terkait penyebaran fitnah, berita hoax, dan hate speech di media sosial yang berpotensi menimbulkan konflik," tegas Bamsoet kepada awak media, Rabu (14/2/2018).

Bambang juga berharap Komisi I melalui Kemenkominfo, memanggil penyedia media sosial dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal itu berguna untuk membahas persoalan tersebut dan menjadikan media sosial yang sehat dan netral.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga dinilainya harus bersikap objektif terhadap penyebar fitnah, berita hoax, dan hate speech di media sosial. Yakni sesuai dengan hukum yang berlaku.

Masyarakat pun sebaiknya menggunakan akun media sosial secara bijak. Dirinya menghimbau agar masyarakat melaporkan jika melihat akun-akun yang digunakan untuk menyebarkan fitnah, berita hoax, dan hate speech.

"Apalagi kalau terkait Pilkada dan Pemilu. Laporkan segera ke Kemenkominfo, BSSN, dan Kepolisian," tegas Politisi Golkar ini.

Di sisi lain, Bamsoet juga menyoroti rendahnya minat baca dan kemampuan individu di dalam mengolah serta memahami informasi atau kemampuan literasi. Sebagai Pimpinan DPR, Bamsoet meminta Pemerintah untuk melakukan koordinasi antar kementerian dan lembaga. Diharapnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) bekerja sama.

"Tujuannya membuat skema penguatan akses baca kepada masyarakat," paparnya.

Pemerintah juga perlu melakukan inovasi terhadap akses baca melalui teknologi digital. Pada tataran keluarga, Bamsoet berharap ada upaya untuk membudayakan gemar membaca sejak dini.

"Mengingat budaya gemar membaca merupakan bagian utama dari pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM)," tandasnya.sinpo

Komentar: