Raja Juli Ungkap Alasan PSI Langsung Tunjuk Kaesang Jadi Ketua Umum

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 26 September 2023 | 07:46 WIB
Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep di Kopdarnas PSI (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep di Kopdarnas PSI (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id -  Sekjen PSI Raja Juli Antoni membeberkan alasan partainya memilih Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum menggantikan Giring Ganesha melalui Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) yang digelar di Djakarta Teather, Jakarta Pusat.

Raja Juli menyatakan PSI partai terbuka yang punya sistem pengkaderan. “Tapi saat bersamaan tentu kami juga membuka ruang pada anak muda yang baik, anak muda berkualitas bergabung di PSI," kata Raja Juli kepada awak media, Senin malam, 25 September 2023.

Raja Juli tak mempersoalkan singkatnya durasi waktu pengangkatan Kaesang dari anggota biasa menjadi Ketum PSI. Menurut dia, yang terpenting melalui rangkaian Kopdarnas, seluruh kader PSI di seluruh Indonesia telah mempercayakan Kaesang untuk menahkodai partai dalam pemenangan Pemilu 2024.

"Jadi kalau soal singkat waktu dari anggota ke jadi ketua umum singkat, bagi kami itu bukan persoalan," ujar Raja Juli menambahkan.

Ia juga menilai Putra Bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sebagai representasi anak muda yang mempunyai banyak prestasi dan komunikasi yang baik. Karena salah satu  Kaesang anak muda yang sukses punya usaha, komunikasinya baik. “Humble dan tentu dengan begitu kami berharap mas Kaesang dapat bersama-sama berjuang dengan kami untuk tadi ada fraksi DPR RI untuk 2024 mendatang," katanya. 

PSI resmi menunjuk Kaesang Pangarep sebagai Ketum DPP PSI menggantikan Giring Ganesha di Kopdarnas yang digelar di Djakarta Teather, Jakarta Pusat.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie membacakan seacara langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kaesang sebagai Ketum di hadapan para Kader yang hadir dari berbagai wilayah di Indonesia.

Grace menjelaskan, dalam surat keputusan yang telah ditetapkan tersebut, Kaesang akan menabat sebagai Ketum DPP PSI periode 2023-2028 mendatang.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI