KPU RI: Anggaran Pemilu 2024 Rp 76,6 T Cukup untuk Dua Putaran
SinPo.id - Anggaran Pemilu 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 76,6 Triliun. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan anggaran itu cukup untuk menggelar Pemilu 2024 dua putaran.
"Anggaran yang dianggarkan itu Rp76,6 triliun. Itu sudah termasuk Pilpres putaran kedua," ujar Hasyim
seusai acara pelantikan 91 anggota KPU Daerah di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu 24 September 2023.
Hasyim menjelaskan, anggaran itu telah disetujui oleh DPR bersama KPU. Sedangkan untuk pencarian dananya, akan menunggu kepastian apakah pilpres akan berjalan dua putran atau tidak.
"Itu sudah disetujui bersama antara pemerintah DPR dan KPU, demikian juga badan anggaran. Soal dicairkannya kapan itu kan tergantung. Apakah syarat pilpres putaran kedua terjadi atau nggak," tuturnya.
Untuk diketahui, DPR dan pemerintah menyepakati mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ( capres -cawapres) 2024. Jadwal pendaftaran disepakati mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.
Keputusan ini disepakati dalam rapat konsultasi Peraturan KPU (PKPU) yang digelar Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu 20 September 2023 malam.