Bawa Senjata Tajam dan Mau Tawuran, Tiga Remaja di Jaksel Diciduk Polisi
SinPo.id - Polisi mengamankan tiga remaja yang membawa senjata tajam (sajam) lantaran diduga ingin melakukan aksi tawuran di Jalan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Minggu, 24 September 2023, dini hari tadi. Ketiganya diamankan oleh petugas yang tengah berpatroli.
"Ada tiga remaja hendak tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan Jati Padang," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu, 24 September 2023.
Menurut Ade Ary, pihaknya pun berhasil menyita barang bukti tiga sajam, tiga unit ponsel, dan satu unit sepeda motor dari para remaja tersebut.
"Kami akan proses hukum karena pelaku tawuran tak juga jera bila hanya dikembalikan kepada orangtua," tutur dia.
Lebih lanjut, Ade Ary berujar, akan merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta supaya Kartu Jakarta Pintar (KJP) ketiga remaji dicabut bila terbukti menikmati fasilitas tersebut.
"Pencabutan KJP (jika punya) akan menjadi sanksi tambahan untuk mereka," kata Ade Ary.
Atas perbuatannya, ketiga remaja tersebut bakal dikenai Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Mereka bakal dipidana karena terbukti membawa dan memiliki sajam.
"Ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara," ujar dia.