Kasus Tewasnya Tahanan di Rutan, Polres Depok Rekonstruksi 18 Adegan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Jumat, 22 September 2023 | 23:24 WIB
Rekonstruksi kasus tewasnya tahanan di Rutan Polres Depok (SinPo.id/ Humas Polri)
Rekonstruksi kasus tewasnya tahanan di Rutan Polres Depok (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi tertutup terkait kasus tewasnya seorang tahanan berinisial AR (51), yang dianiaya oleh sesama tahanan didalam sel. Sebanyak 18 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut.

“Telah kita saksikan rekonstruksi kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia. Adegan yang diperankan dalam rekonstruksi tersebut bertambah dari 14 adegan menjadi 18 adegan,” ungkap Kanit Krimum Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Iptu Sutaryo, dikutip dari laman resmi Polri, Jumat, 22 September 2023.

“Dalam rekonstruksi tersebut ada beberapa adegan yang direvisi. Namun, secara keseluruhan, sesuai dengan acara adegan yang kami susun,” sambungnya.

Sutaryo menyebut, ada dua adegan yang menjadi sorotan saat pelaku menganiaya korban sebelum korban tewas di keesokan harinya pada tanggal 8 Juli 2023.

“Di antaranya ada penyundutan rokok ke alat kemaluan korban. Dua orang, satu pakai korek, satu pakai rokok,” ucap Sutaryo.

Sebagai informasi, penganiayaan bermula saat AR dijebloskan ke ruang tahanan Polres Metro Depok pada 7 Juli 2023 lalu.

"Kemudian, ada delapan tahanan yang bertanya AR terjerat kasus apa. AR lantas mengaku telah mencabuli anak kandungnya. Mendengar hal ini, delapan tahanan itu menganiaya AR hingga akhirnya korban tewas," jelas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI