DPR Dukung Upaya Pemerintah Ciptakan Klasterisasi BUMN
SinPo.id - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Hendrawan Supratikno, mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan klasterisasi BUMN, yang berdasarkan pada relevansi terhadap kesejahteraan sosial dan performa keuangan.
Pasalnya, klasterisasi akan membantu untuk menentukan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi BUMN, serta dapat mendorong BUMN untuk menciptakan tata kelola BUMN yang efektif dan efisien.
"Kita ketahui bersama bahwa APBN sekarang sangat penting untuk digunakan untuk pembangunan sektor kesehatan, sektor pelayanan publik, dan sektor yang lainnya. Jangan sampai PMN (yang berasal dari APBN) terserap oleh BUMN yang sebenarnya tidak dibutuhkan," kata Hendrawan, dikutip Rabu 20 September 2023.
Terlebih, klasterisasi BUMN merupakan bagian dari dari peta jalan pengelolaan BUMN yang disusun berdasarkan amanat Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945. Namun untuk meningkatkan kesehatan korporasi, tata kelola BUMN harus diperbaiki secara menyeluruh.
"Persaingan masa depan (yang akan dihadapi oleh BUMN) tidak akan mudah. Maka, saya pikir tata kelola organisasinya harus diperbaiki dan diperkuat tentunya. Dengan tata kelola baik, BUMN jadi bisa mempun bersaing ke depannya," ungkapnya.
Sebelumnya, BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan program yang dibiayai dari dana PMN tunai tahun 2015-2018 di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMN penerima PMN tunai, dan instansi terkait lainnya.
Hasilnya, realisasi penyaluran dana yang telah digunakan sebesar Rp79,64 triliun. Namun, ditemukan sisa dana sebesar Rp8,93 triliun per 30 September 2019.