Pemerintah Akan Bentuk Dewan Regional Jabodetabek-Cianjur Lewat RUU DKJ
SinPo.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengungkapkan pemerintah akan membentuk Dewan Regional. Hal ini sebagai persiapan pergantian status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Pembahasan itu termuat didalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) soal pembentukan Dewan Regional yang meliputi daerah sekitar Jakarta hingga Cianjur.
"Akan dibentuk namanya Dewan Regional. Dewan Regional ini meliputi Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok kemudian juga Tangerang, bahkan Cianjur dimasukkan," kata Ma'ruf Amin dalam keterangan persnya ditetim, Selasa, 19 September 2023.
Ma'ruf Amin menjelaskan, RUU DKJ saat ini sudah mulai dibahas salah satunya dalam Rapat Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, beserta beberapa menteri di Istana Merdeka pada 12 September 2023 lalu.
"Saya kira rapat kabinet sudah membahas karena memang saat ini persiapan kepindahan ibu kota ke IKN sudah terus berjalan dan berproses dan sudah ada undang-undangnya ya," ujarnya.
Mantan Ketua MUI itu mengatakan, Dewan Regional dibentuk untuk mengharmonisasi perencanaan antara Jakarta dan daerah-daerah di sekitarnya setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota.
Melalui keberadaan Dewan Regional ini, lanjut Ma'ruf Amin, diharapkan dapat mencegah tumpang tindih di antara pemerintah daerah. Selain itu, permasalahan di kota besar juga diharapkan tidak menjalar ke daerah-daerah lain.
“Supaya tidak, masing-masing kemudian terjadi akibat-akibat yang banjir, kemudian transportasi juga. Jadi akan dibuat semacam Dewan Regional yang mengharmonisasikan perencanaan Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi)," tandasnya.