Legislator NasDem Duga Ada Banyak Mafia 'Bermain' di Pulau Rempang

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 19 September 2023 | 09:51 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (SinPo.id/ Ashar)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menduga ada banyak mafia yang 'bermain' di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Dia khawatir penyelesaian yang tak konkret membuat Pulau Rempang berubah menjadi 'Pulau Preman'.

"Banyak dugaan mafia main di Pulau Rempang," kata Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Senin, 18 September 2023.

Politikus Partai NasDem itu menyatakan Komisi III DPR RI akan memanggil para pengusaha yang berinvestasi di Pulau Rempang. Komisi III akan lebih dulu meminta penjelasan para investor sebelum memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Banyak pihak yang terkait dan ada dugaan para pengusaha yang dibekingi para pihak," kata Sahroni.

Menurut politikus dari Fraksi Partai NasDem ini, Penyelesaian konflik di Pulau Rempang tidak semudah perkiraan umum. Kasus ini, bisa jadi percobaan dalam proses penegakan hukum. Sahroni pun meminta pemerintah pusat untuk transparan dan akuntabel soal apa yang terjadi di sana.

Sebelumnya, bentrokan di Pulau Rempang pecah pada 7 September 2023. Kericuhan terjadi setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama aparat TNI dan Polri memaksa masuk wilayah itu untuk melakukan pengukuran dan pematokan tanah.

Pulau tersebut rencananya digunakan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Bentrokan itu menyebabkan trauma mendalam bagi masyarakat.

Terlebih aparat sempat melontarkan gas air mata ke arah sekolah dasar yang berada di sana. Meski demikian, polisi menyatakan penggunaan gas air mata itu sudah sesuai prosedur.

Selain itu, polisi menangkap puluhan orang yang disebut sebagai provokator dalam bentrokan tersebut. Warga Rempang menyatakan tidak menolak proyek Rempang Eco-City. Mereka hanya meminta agar 16 kampung tua yang berusia ratusan tahun tidak mengalami penggusuran.

Meski mendapatkan banyak tekanan, pemerintah memastikan proyek tersebut akan jalan terus. Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia bahkan menyatakan proyek itu tidak bisa dihentikan.

BP Batam sebelumnya menargetkan warga harus meninggalkan pulau itu paling lama pada 28 September 2023. Kawasan Rempang Eco-City ini akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata.

Untuk tahap awal, PT MEG menggandeng perusahaan Xinyi Glass Holdings Ltd untuk membangun pabrik panel surya di Pulau Rempang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI