Pemerintah Rancang Reformasi Hukum untuk Kenyamanan Investasi dan Dunia Usaha

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 19 September 2023 | 07:47 WIB
Foto : Menko Polhukam Mahfud MD /dok. Menko Polhukam
Foto : Menko Polhukam Mahfud MD /dok. Menko Polhukam

SinPo.id -  Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) berkomitmen untuk membuat kapasitas hukum dan perlindungan hukum menjadi lebih nyaman bagi investasi dan perkembangan ekonomi dengan menjamin adanya kepastian hukum.

 

 

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan langkah ini sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk pada Mei 2023 atas saran Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

 

”Persoalan hukum kita selama ini terkadang investasi itu merasa tidak nyaman. Investor merasa terganggu juga karena terkadang tidak ada kepastian hukum. Oleh karena itu, kita akan membuat rancangan reformasi hukum ini yang nyaman investasi dengan adanya kepastian hukum,” kata Mahfud dalam keterangannya, dikutip Selasa, 19 September 2023.

 

 

Mahfud menjelaskan banyak persoalan hukum di tanah air yang berimbas pada sektor ekonomi dan investasi. Menurutnya, hal itu disebabkan oleh lemahnya kepastian hukum di Indonesia.

 

 

Atas dasar itu, Mahfud menegaskan kementeriannya akan merancang sistem hukum di Tanah Air yang memberi kepastian kepada masyarakat, termasuk di antaranya para pelaku usaha. Jika dijabarkan, usaha memperkuat kepastian hukum dilakukan dengan upaya-upaya pencegahan.

 

 

“Yaitu mencegah terjadinya ketidakpastian, mencegah kesewenang-wenangan sehingga kita memang harus memilih lebih baik mencegah daripada menyelesaikan masalah. Mencegah masalah harus didahulukan daripada menyelesaikan masalah. Itu semua nanti yang akan kami kerjakan,” ujarnya.

 

 

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan, selain kepastian hukum bagi dunia usaha, perlindungan hukum terhadap masyarakat juga harus dilakukan. Hal ini agar hak masyarakat sebagai warga negara dapat dipenuhi dan tidak dirampas secara sewenang-wenang. 

 

 

Dengan begitu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut perlindungan hukum akan ditegakkan kepada mereka yang berhak. 

 

 

"Jadi ada dua level. Satu, kepastian hukum demi kenyamanan investasi dan dunia usaha. Dua, perlindungan hukum agar hak-hak masyarakat, hak-hak warga negara itu bisa dihargai dan dipenuhi, dan tidak dirampas sewenang-wenang, apa itu hak ekonomi, politik, perdata, dan sebagainya,” tandasnya.

 

 

Sebagai informasi, Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Kemenko Polhukam telah menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi pada Kamis, 14 September 2023 lalu.

 

 

Tim menyerahkan 150 butir rekomendasi yang berisi mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan pemerintah untuk mempercepat reformasi hukum di Indonesia.

 

 

Rekomendasi tersebut mencakup reformasi bidang lembaga peradilan dan penegakan hukum, reformasi sektor agraria dan sumber daya alam (SDA), reformasi sektor perundang-undangan, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI