Susun Draft PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara, KPU dan Bawaslu Harus Sinkron
SinPo.id - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menginginkan KPU agar ada sinkronisasi pemahaman dengan Bawaslu, terhadap draft PKPU terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024. Langkah ini dirasa perlu agar tidak ada lagi kendala terulang, serta tidak terprediksi.
"Forum temu gagasan dan informasi terkait pungut hitung ini sangat penting. Maka kita harus maka mendengarkan pandangan KPU," kata Lolly saat memimpin Rapat Persiapan dan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu bersama jajaran, Senin 18 September 2023.
Pada kesempatan itu, Lolly mengungkapkan, ada empat isu strategis terkait draft PKPU pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Pertama, berkenaan dengan putusan MK soal pemilih yang datang ke TPS perlu menggunakan KTP atau suket perekaman KTP. Kedua, metode pemungutan suara yang dilakukan secara paralel. Ketiga, pembuatan salinan berita acara (BA) dilakukan dengan dua cara, foto copy di TPS dan salinan melalui aplikasi SIREKAP.
"Jika menggunakan Sirekap, maka Bawaslu juga perlu aplikasi yang sama posisi dan kuatnya sehingga bisa melakukan pengawasan langsung," tegasnya.
Keempat, tambah Lolly, format BA dan sertifikat hasil perhitungan suara direncanakan dibuat dalam bentuk satu Form Model C. Srikandi pengawasan tersebut juga menyoroti dalam draft PKPU tersebut, apabila pemungutan suara di TPS dibuat dua panel dengan tujuan untuk meringankan beban kerja KPPS, maka perlu diperhatikan juga teknis penghitungan serta pengawasanya seperti apa.
"Ini juga yang harus kita rumuskan bersama," tandasnya.