Polda Metro Gelar Operasi Zebra Mulai Besok, Ini 15 Pelanggaran yang Jadi Fokus

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 17 September 2023 | 22:15 WIB
Ilustrasi tilang (SinPo.id/ NTMC Polri)
Ilustrasi tilang (SinPo.id/ NTMC Polri)

SinPo.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya. Operasi akan digelar selama dua pekan, mulai Senin, 18 September hingga 1 Oktober 2023.

"Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 pada Tanggal 18 September - 1 Oktober 2023. Kamseltibcar yang kondusif menuju Pemilu Damai 2023," dikutip dari akun @TMCPoldaMetro, Minggu, 17 September 2023.

Dalam operasi ini, ada 15 pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus pihak kepolisian. Pertama yakni pengendara yang melawan arus, kedua pengendara yang berada dalam pengaruh alkohol.

Ketiga pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi. Keempat pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

Kelima, pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan, kemudian keenam pengemudi yang melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan. Ketujuh, pengendara berboncengan lebih dari satu orang.

Delapan yakni pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM, lalu kesembilan kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

Sepuluh, kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kemudian kesebelas, pelanggar marka jalan.

Kemudian kedua belas, kendaraan roda atau roda empat yang tidsk dilengkapi dengan perlengkapan standar. Selanjutnya, kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya.

Empat belas yakni penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia. Dan terakhir penertiban parkir liar.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI