MK dan Tantangan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 17 September 2023 | 06:49 WIB
MKRI
MKRI

SinPo.id -  Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat menghadiri kegiatan Sarasehan Nasional bertema “Mahkamah Konstitusi dan Tantangan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024” di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat 15 September 2023. Kegiatan yang dilaksanakan atas kerja sama Mahkamah Konstitusi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, Bupati Kudus Hartopo, dan Anggota Komisi IX DPR RI Mustofa.

Mengawali pemaparan, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengulas mengenai dasar dan filosofi bernegara. Meminjam istilah dunia militer pada 1990-an, Arief menganalogikan gejolak perubahan dunia dari masa ke masa hingga saat ini dengan istilah VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity) yang dapat menggambarkan bagaimana sebuah perubahan di masyarakat bergerak dengan cepat dan kompleks. Kehidupan manusia, khususnya masyarakat Indonesia yang semakin hari semakin penuh dengan realitas yang ambigu, membutuhkan keluwesan dan kebijaksanaan dalam menghadapinya. Persoalan kehidupan bernegara pun demikian, tak hanya menyoal bagaimana mengisi kemerdekaan dengan baik, akan tetapi juga harus diiringi dengan kemampuan untuk menghadapi perkembangan dunia internasional yang penuh dengan berbagai gejolak.

Untuk itu, sambung Arief, berpijak dari dasar pembentukan negara oleh pendiri bangsa dan melihat gerak perubahan masyarakat Indonesia dalam kehidupan bernegara tersebut, dibutuhkan pedoman kehidupan bernegara yang ajek. Pancasila dan Konstitusi merupakan dua hal yang sangat layak dijadikan pedoman untuk bersikap terhadap perkembangan dan perubahan yang ada. 

“Lihat saja saat ini di era di mana semua serba memanfaatkan kemampuan dan kecerdasan artificial inteligence (AI), namun kemampuan dan kecerdasan manusia tidak dapat digantikan dengan itu. Oleh karenanya untuk mengantisipasi era society 5.0 ini, manusia harus mengasah kemampuan untuk menyelesaikan masalah yang rumit, berpikir dan bertindak kritis dan solutif, selalu kreatif, bersinergi, dan berkolaborasi dalam banyak bidang dan sektor,” terang Arief.

Sama halnya saat menghadapi kehidupan bernegara pada tahun-tahun politik yang sesaat lagi akan dihadapi. Kelak akan banyak suara dari berbagai sumber yang menggiring masyarakat pada banyak dan cepatnya perkembangan informasi. Pembahasan politik, pemilihan umum dengan calon-calonnya, dan bahkan informasi mengenai keberadaan lembaga terkait, termasuk eksistensi MK tentu akan menjadi bahan informasi harian.

“Oleh karenanya, kecerdasan untuk menyaring informasi hoaks dengan memperkuat literasi dan narasi-narasi yang baik dan benar adalah tugas seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para peserta sarasehan nasional ini. Mari kita ciptakan narasi-narasi yang berisi informasi yang mencerdaskan dan membangun semarak pesta demokrasi. Jangan menjadi penerus bagi informasi-informasi yang tak bermakna yang justru memecah belah persatuan,” jelas Arief.

Penyelesaian Persoalan Politik Melalui Jalur Hukum

Menyambung paparan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Wakil Ketua MK Saldi Isra melanjutkan dengan membahas hal teknis dalam upaya penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan umum yang akan dihadapi MK. Saldi menyebutkan kehadirannya pada agenda sarasehan nasional ini tak lain untuk fokus pada bahasan mengenai upaya MK menghadapi tahun politik 2024 yang sebagian besar persoalannya akan bermuara ke MK. Dalam pandangan Saldi, sebagian pelaku politik Indonesia yang ikut dalam kontestasi pemilihan capres/cawapres, legislatif, akan datang ke MK untuk meminta penilaian perihal kerugian yang dideritanya dari hasil yang ditetapkan KPU.

“Ini cara kita bernegara menyelesaikan persoalan politik melalui jalur hukum. Perlu diketahui, sebenarnya Indonesia itu negara yang jauh lebih mapan penyelesaian persoalan pemilunya dibandingkan dengan guru demokrasi (Amerika Serikat). Kesadaran mereka menerima hasil pemilu itu tidak seperti warga negara Indonesia. Kalau kita, dibawa ke MK, diputus oleh MK, maka akan diterima dengan damai, walaupun tetap tak semua terpuaskan oleh putusan itu. Hal yang rawan di Indonesia justru mengenai  pelaku politik kita yang sebagian tidak siap menerima kekalahan. Padahal menang itu hanya salah satu  cara saja untuk berpartisipasi pada negara,” sampai Saldi.

Saldi mengatakan, salah satu upaya MK menghadapi tahun politik 2024 yakni membekali para pihak dengan bimbingan teknis hukum acara MK. Kegiatan tersebut diberikan kepada pengurus dan anggota partai politik nasional peserta pemilu, partai politik lokal di Aceh, dan bahkan kepada penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Melalui bekal ini, sambung Saldi, diharapkan setelah semua paham, akan muncul kesadaran untuk memilah hal yang esensial yang patut bermuara ke MK. Hal yang perlu diingat oleh pelaku politik nasional bahwa pemilu hanya alat, sehingga janganlah alat tersebut yang merusak kehidupan dalam bernegara. Berperkara ke MK pun demikian, jadikan sebagai sarana untuk berpolitik, berhukum, dan bernegara dengan baik sesuai dengan nilai-nilai kebenaran.

Merawat Demokrasi

Sururi seorang peserta sarasehan nasional berkesempatan mengajukan pertanyaan kepada Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Ia menanyakan tentang upaya edukasi masyarakat terhadap pemahaman nilai berdemokrasi yang dinilainya gagal dilakukan oleh partai politik. Pasalnya, pada musim-musim pemilihan kerap dirinya mendapat ujaran “pilih yang paling besar memberi amplopnya”. Atas keresahan ini, ia berharap MK dapat memberikan edukasi bagi masyarakat untuk bijak berdemokrasi.

Menjawab pertanyaan tersebut, Wakil Ketua MK Saldi menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk memiliki filter. Artinya, masyarakat harus berani menolaknya sehingga kecurangan demikian tidak akan terjadi. Dengan menolak, maka sikap tersebut perlahan akan memperbaiki keadaan di lapangan atas berbagai kecurangan saat pesta demokrasi.

“Dalam berdemokrasi itu, semua harus bertanggung jawab merawatnya. Tak hanya partai politik ataupun MK, tetapi masyarakat juga. Pada titik tertentu akan ditemukan keseimbangan. Bayangan saya, kelak parpol akan punya sikap politik yang jelas dan saya percaya pada waktunya parpol akan sampai pada kesadaran demikian. Kita melakukannya harus dengan pelan-pelan karena kita berada pada masa post truth. Makanya, tumbuhkan lagi organisasi yang berbasis masyarakat yang menjadi cara mengatasi gonjang-ganjing politik yang merusak nilai demokrasi,” jawab Saldi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI