Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP AG Bakal Dipecat Tidak Hormat
SinPo.id - Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan bahwa mantan Kasat Narkoba Polres Lamung AKP AG yang terlibat dengan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama akan dipecat tidak hormat dari Polri.
"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Helmy dalam keterangannya pada Sabtu, 16 September 2023.
Sanksi yang diberikan ini menurutnya, sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang berbuat kriminal. Terutama terlibat dalam kasus narkoba.
Polda Lampung kata dia juga akan segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG. Sidang kode etik profesi tersebut memang baru bisa dilakukan. Pasalnya, Polda Lampung sebelumnya masih fokus mengembangkan penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama lainnya.
"Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya. Alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) yang merupakan suami dari selebgram asal Palembang berinisial APS," kata Helmy.
Secara sederhana, Helmy menambahkan, peran AKP AG dalam sindikat narkoba internasional tersebut adalah membantu pengiriman saat melewati Lampung melalui pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menuju pelabuhan Merak
"Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami," imbuh Helmy.
Untuk diketahui, AKP AG menjadi salah satu tersangka sindikat peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama yang dirilis Mabes Polri. Polda Lampung menyebut AKP AG berperan sebagai kurir dalam sindikat narkoba internasional Fredy Pratama.
AKP AG diamankan oleh Bidpropam Polda Lampung beberapa waktu lalu. Keterlibatan AKP AG dalam sindikat peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Lampung menangkap dua orang kurir narkoba jaringan Fredy Pratama yakni FR dan AA.
FR ditangkap di salah satu hotel mewah di Bandar Lampung pada 29 Agustus 2023. Dari Penangkapan FR, Polda Lampung menyita 21 kilogram sabu-sabu. Polda Lampung lalu melakukan pengembangan dengan menangkap AA di Pekan Baru, Provinsi Riau pada Kamis, 11 Mei 2023.
AA sebagai kurir narkoba yang membawa 21 dari Riau ke Lampung lalu diterima oleh FR. Dari hasil diintrogasi terhadap AA bahwa yang mengendalikan adalah HY, KD dan MN, ketiga merupakan narapidana di lapas Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan.
Polda Lampung menyebut AKP AG merupakan kurir spesial dari sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama. Namun, Polda Lampung tidak memerinci peran AKP AG sebagai kurir spesial dari sindikat narkoba jaringan internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama.