Sukseskan Pemilu 2024, KPU Teken MoU dengan Kemenag, Kemenpora dan PPATK

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 15 September 2023 | 22:11 WIB
Penandatanganan MoU antara KPU, Kemenag, Kemenpora dan PPATK untuk sukseskan Pemilu 2024 (SinPo.id/ YouTube KPU)
Penandatanganan MoU antara KPU, Kemenag, Kemenpora dan PPATK untuk sukseskan Pemilu 2024 (SinPo.id/ YouTube KPU)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng Kementerian Agama, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta PPATK untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Hal itu dituangkan dalam bentuk kerja sama yang dilakukan KPU dengan tiga lembaga  tersebut. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

"Dilaksanakan penandatanganan kesepahaman atau MoU antara KPU dengan tiga lembaga, yaitu Kemenag, Kemenpora, dan PPATK. Ini sebagai bentuk bahwa penyelenggaraan pemilu melibatkan banyak pihak,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangannya di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

Hasyim mengungkapkan, penyelenggaraan pemilu tidak bisa diselenggarakan oleh satu pihak saja. Sebab, begitu banyak topik yang perlu dikerjakan secara bersama-sama dengan berbagai pihak.

"KPU punya kesadaran bahwa tidak mungkin KPU secara sendirian mengerjakan pemilu, karena banyak topik-topik yang harus dikerjakan," ujarnya.

Keterlibatan Kemenpora dalam penandatanganan MoU ini, kata Hasyim, didasari banyaknya pemilih muda pada Pemilu 2024 mendatang. 

Oleh sebab itu, KPU membutuhkan peran Kemenpora untuk mengajak para pemuda berkontribusi saat pemungutan suara.

"Seperti kita ketahui pemilih kategori pemuda itu juga luar biasa besar, tersebar di berbagai macam organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan," paparnya.

Kemudian terkait Kemenag, KPU berharap agar kementerian tersebut dapat membantu KPU untuk melakukan sosialisasi kepemiluan dengan sumber dayanya yang menjangkau ke tingkat lokal.

Sementara itu, untuk PPATK berperan dalam menerima laporan dan mengawasi dana kampanye. Sebab, para peserta pemilu diwajibkan untuk melaporkan seluruh dana kampanyenya. 

"Untuk itu disiapkan ada rekening khusus dana kampanye, pasti modelnya bank-able atau transfer-able melalui bank dan ada lembaga yang khusus menangani transaksi keuangan yaitu PPATK," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI