Kasus Bunuh Istri di Bekasi, Ketua DPR Minta Polisi Tegas Tangani KDRT

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 14 September 2023 | 18:46 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyesalkan kasus seorang ibu muda (MSD) yang tewas dibunuh suaminya, Nando, usai mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kepolisian harus bertindak tegas dan berkomitmen untuk mengatasi setiap kasus KDRT.

"Saya menyampaikan rasa kepedihan yang mendalam atas peristiwa tragis ini. Tidak selayaknya seorang perempuan yang telah melahirkan generasi penerus bangsa tewas di tangan suaminya sendiri. Saya sangat menyesalkan kejadian ini," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis, 14 September 2023.

Penyesalan Puan lebih mendalam lantaran korban kerap mendapat perlakuan kasar dari pelaku. Ironisnya, korban sempat melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi namun diduga dihentikan karena sang suami ingin berakhir damai.

Akibat ketidakseriusan aparat dalam menangani kasus KDRT ini, korban akhirnya meninggal dunia usai terlibat pertengkaran dengan sang suami. Padahal menurut pengakuan kakak korban, MSD telah menyertakan bukti visum dari tindak kekerasan yang dilakukan suaminya selama kurun waktu 3 tahun.

Jika benar dugaan pihak kepolisian menghentikan kasus tersebut, Puan menilai kepekaan aparat terhadap korban KDRT masih kurang sehingga pelaku sampai melakukan tindak kekerasan secara berulang-ulang. 

"Polisi harus tegas menangani kasus-kasus KDRT. Karena pelaku KDRT yang sering melakukan kekerasan terhadap pasangannya, biasanya akan kembali melakukan perbuatannya di kemudian hari," ujar dia.

Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI itu mengingatkan KDRT merupakan tindak pidana yang harus ditangani serius.

"Ini yang harusnya jadi perhatian kepolisian, jangan sampai karena ucapan janji pelaku sesaat lantas citra ketegasan Polri berkurang. Perlu diingat, KDRT adalah tindak pidana yang kerap dilakukan secara berulang," kata Puan.

Mantan Menko PMK itu pun meminta pihak kepolisian melakukan evaluasi dalam proses pelaporan, penyelidikan, dan penindakan kasus-kasus KDRT. Puan berharap penanganan kasus hukum KDRT yang efektif dapat mencegah kasus serupa terulang lagi di masa depan.

"Pihak kepolisian turut bertanggung jawab atas berhasil atau tidaknya penyelesaian peristiwa KDRT. Apalagi sampai korbannya meninggal dunia saat ia sudah membuat pengaduan atas kekerasan yang ia alamai, namun sayangnya tidak ditindaklanjuti dengan serius," kata dia. 

Puan melanjutkan keberhasilan kepolisian dalam melindungi korban KDRT dan menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga adalah indikator utama dari efektivitas sistem hukum untuk melindungi hak asasi manusia dan keadilan sosial. Khususnya, bagi perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan.

"Kejadian ini adalah pengingat akan pentingnya memprioritaskan perlindungan perempuan dari kekerasan. Karena tidak ada ruang bagi pelaku KDRT di negeri ini," tegas cucu Bung Karno itu.

Puan juga menyoroti soal kedua anak korban yang saat kejadian pembunuhan berada di lokasi meski tidak menyaksikan secara langsung. Dia meminta pihak berwenang memberi pendampingan psikologi.

"Walaupun tidak menyaksikan, kejadian ini pasti meninggalkan trauma bagi anak korban. Karena anak memiliki ingatan yang cukup kuat pada setiap peristiwa. Trauma healing untuk anak dan keluarga korban harus diberikan dan menjadi perhatian," tegas Puan.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI