Anggota Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Kapolri : Pasti Kita Tindak

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 14 September 2023 | 15:29 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Humas Polri)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menindak tegas jajarannya yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Termasuk terhadap mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Andrie Gustami yang terlibat dengan bandar terbesar di tanah air, Fredy Pratama.

"Pasti kita tindak. Dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," ujar Sigit, Kamis, 14 September 2023.

Menurut Sigit, Polri berkomitmen akan memberikan reward dan punishment terhadap jajarannya. Memberikan apresiasi terhadap anggota yang berprestasi, dan sebaliknya akan menghukum mereka yang melanggar. 

"Kita kan sudah menyampaikan secara tegas bahwa kita akan selalu melakukan punishment dan juga reward,” ujar Sigit menegaskan.

Sigit mengatakan anggota kepolisian yang baik akan berikan apresiasi, namun sebaliknya bagi bagi anggota yang kemudian melakukan pelanggaran. “Apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya dia melakukan penegakan, ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," katanya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyatakan Ajun Komisaris Andri Gustami telah ditetapkan sebagai tersangka yang berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.

"Iya sudah tersangka (AKP Andrie Gustami),” kata Mukti.

Tercatat Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional kelas kakap. Sindikat ini merupakan jaringan Fredy Pratama. Polisi menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional.

"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp273 Miliar. Jika dikonversikan barang bukti narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp10,5 triliun, selama 2020-2023,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada sebelumnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI