Baleg DPR Sepakat Bawa Prolegnas 2023 dan Prioritas ke Pembahasan Tingkat II

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 12 September 2023 | 16:42 WIB
Rapat Baleg DPR RI (SinPo.id/ Parlementaria)
Rapat Baleg DPR RI (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI secara resmi telah menyetujui dan sepakat untuk membawa Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Perubahan Kedua Prioritas Tahun 2023, Prolegnas RUU Perubahan Keenam Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024 untuk dibawa ke Pembahasan Tingkat II Rapat Paripurna.

Tercatat, mayoritas sebanyak sembilan Fraksi menyatakan persetujuannya setelah masing-masing Fraksi menyampaikan pandangan mereka.

“Apakah hasil penyusunan Perubahan Prolegnas Tahun 2023 dan penyusunan Prolegnas Tahun 2024 bisa kita laporkan di Rapat Paripurna?” tanya Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, yang kemudian serempak dijawab “setuju,” oleh segenap Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 September 2023.

Menanggapi persetujuan tersebut, Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atas nama Pemerintah, juga menyetujui hasil yang telah disepakati dalam rapat panitia kerja (Panja) Baleg DPR RI.

“Terimakasih saya ucapkan atas kerjasama Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI semoga apa yang kita hasilkan ini menjadi keputusan yang terbaik untuk bagi perencanaan peraturan perundang-undangan,” kata Wamenkumham.

Adapun jumlah Prolegnas RUU Perubahan Kedua Prioritas Tahun 2023 yaitu sebanyak 37 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka. Kemudian jumlah Prolegnas RUU Perubahan Keenam Tahun 2020-2024 sebanyak 256 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka. Sementara jumlah Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024 sebanyak 47 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI