Tujuh Aksi Tawuran dalam Tiga Hari, Polres Jaksel Amankan 38 Orang
SinPo.id - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil menggagalkan tujuh aksi tawuran di tempat yang berbeda. Dalam kurun tiga hari, sebanyak 38 orang beserta sejumlah senjata tajam (sajam) diamankan.
“Dalam tiga hari terakhir tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil menggagalkan tujuh aksi tawuran yang akan terjadi periode Sabtu dini hari, hingga Senin dinihari kemarin,” ungkap Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 12 September 2023.
Dari 38 orang yang diamankan, kata Ade Ary, 32 di antaranya masih di bawah umur. Sedangkan enam sisanya masuk kategori dewasa.
“(Kategori) anak adalah yang berusia di bawah 18, jadi yang paling muda yang kami amankan ada yang berusia 16 tahun,” ucapnya.
Ade Ary menjelaskan, para remaja tersebut diamankan di tujuh lokasi, di antaranya di kawasan Tebet, Pancoran, Cilandak, Setiabudi, dan Jagakarsa. Dari tangan mereka, ikut diamankan sejumlah barang bukti, seperti sajam jenis celurit, panah, parang, stik golf, hingga sepeda motor.
“(Diamankan) di antaranya ada 11 celurit. Ini mengerikan, ada 11 celurit, kemudian ada busur panah, ada parang gergaji, dan ada stik golf yang diamankan. Kemudian ada handphone, dan beberapa kendaraan roda dua,” paparnya.
Dari hasil penelusuran, Ade mengatakan para pelaku merencanakan aksi tawuran melalui media sosial Instagram. Selain itu, mereka juga merencanakan menyerang sekolah musuh melalui WhatsApp grup.
“Dari beberapa anak yang kedapatan membawa senjata tajam ini akan kami terapkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana maksimal 10 sampai 12 tahun,” kata dia.
Jika telah ditetapkan sebagai tersangka, Ade mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dimiliki oleh siswa yang terlibat tawuran.