Dinilai Baik, DPR Sebut Memajukan Pendaftaran Pilpres Memungkinkan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 12 September 2023 | 15:24 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin (Sinpo.id/DPR)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin (Sinpo.id/DPR)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyebut memajukan pendaftaran pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden sangat memungkinkan. Ada empat aspek yang membuat pemajuan jadwal pendaftaran bisa terealisasi.

Pertama, terkait regulasi di mana peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah mengatur jadwal dan tahapan pemilu.

"Pendaftaran hingga pengumuman pasangan capres-cawapres berlangsung sejak 19 Oktober hingga 25 November 2023. Tiga hari kemudian adalah jadwal kampanye pemilu," kata Yanuar kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 12 September 2023.

Sementara itu, dalam UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu, penetapan pasangan capres-cawapres dilakukan 15 hari sebelum masa kampanye. Sehingga, jika kampanye 28 November 2023 maka penetapan pasangan capres-cawapres dilakukan pada 13 November 2023.

"Karena kedudukan undang-undang itu lebih kuat dari PKPU, maka wajar bila pendaftaran capres-cawapres dimajukan menjadi tanggal 10 Oktober," ujarnya.

Aspek kedua, kata Yanuar, dari sisi sosiologis, yaitu memajukan pendaftaran akan mengurangi spekulasi di tingkat masyarakat. Dia menjelaskan spekulasi itu sangat terkait dengan harapan, sikap, persepsi, dan perilaku masyarakat terkait dengan dukungan atau penolakan terhadap capres atau cawapres tertentu.

"Di medsos sangat terlihat berbagai komentar netizen tersebut terkait dukungan dan penolakan ini. Mereka berkomentar baik dan positif terhadap calon yang didukung, namun sebaliknya sikap pesimistis, antipati bahkan sinisme dimunculkan terhadap capres atau cawapres yang tidak disukainya," kata dia.

Dia menilai situasi itu menggambarkan suasana psikologis dan kebatinan yang sedang terjadi di masyarakat. Karena itu, dia menilai dengan memajukan jadwal pendaftaran maka masyarakat akan mendapat kepastian lebih awal siapa pasangan capres-cawapres yang sebenarnya akan bertarung.

"Dan tentu saja ini akan berpengaruh pada pilihan sikap yang lebih realistis di masyarakat," ujar dia.

Dia menjelaskan aspek ketiga adalah politik. Menurut dia, memajukan jadwal pendaftaran akan berdampak positif pada berkurangnya ketegangan di kalangan elite partai politik.

Yanuar mengatakan suasana saling menyalahkan, menyerang, dan menyudutkan akan berkurang ketika pasangan capres-cawapres ditetapkan lebih awal.

"Mereka akan terkondisikan untuk lebih cepat berkompromi dan berkonsolidasi ke dalam koalisinya masing-masing," katanya.

Dia mengatakan aspek keempat adalah secara administratif pendaftaran pasangan capres-cawapres jauh lebih mudah dibandingkan pendaftaran calon legislatif. Menurut dia, jika koalisi permanen sudah terbentuk maka pendaftaran adalah soal yang sederhana.

"Sepanjang syarat-syaratnya terpenuhi, kata dia, maka pasangan capres/cawapres yang diusung masing-masing koalisi bisa segera mendaftar ke KPU. Lebih cepat lebih baik," katanya.

Yanuar menegaskan Komisi II DPR RI bersama KPU RI segera membahas terkait wacana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres. Dia mengingatkan perubahan jadwal pendaftaran ini menjadi prioritas dan harus segera diputuskan jika pendaftaran harus dimulai pada Oktober 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI