DPR Dukung Rindam Jadi Tempat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 12 September 2023 | 11:01 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (SinPo.id/DPR RI)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (SinPo.id/DPR RI)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung usulan Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) menjadi tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Dia ingin pemakai barang haram itu direhabilitasi ketimbang dipenjara.

"Kami mendukung usulan tersebut karena memang orientasi kita haruslah rehabilitasi ketimbang memenjarakan pemakai narkoba," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jakarta pada Selasa, 12 September 2023.

Habiburokhman menilai konsep rehabilitasi di Rindam menarik. Menurut dia, lokasi rehabilitasi ini bisa membangkitkan jiwa patriotisme para pengguna narkoba.

"Konsep rehabilitasi dilakukan di Rindam sangat menarik, bayangan saya program rehabilitasi akan digabungkan dengan penanaman nilai-nilai kebangsaan serta patriotisme kepada para peserta rehabilitasi. Jadi para pemakai tersebut selain bisa disembuhkan juga bisa dibangkitkan jiwa patriotismenya," ucapnya.

Waketum Gerindra ini berkeyakinan jika rehabilitasi di Rindam bisa mengatasi persoalan over kapasitas penjara. Tak hanya itu, orientasi rehabilitasi bagi pemakai bisa berjalan dengan baik.

"Kalau konsep ini bisa dijalankan dengan baik maka lembaga pemasyarakatan tidak akan mungkin kelebihan penghuni dan generasi-generasi muda kita akan menjadi sangat berkualitas," ucapnya.

Usulan rehabilitasi narkoba di Rindam ini diungkap pertama kali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Usulan itu muncul saat rapat terbatas (ratas) yang membahas soal pemberantasan dan penanganan narkoba di Indonesia.

"Kemudian, yang ketiga, yang berkaitan dengan rehabilitasi pada pelaku karena di lapas juga belum. Kemarin ada usulan dari Pangdam untuk bisa dilakukan di rindam, di setiap kodam," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI