BNN Musnahkan Ratusan Kilo Sabu, Ganja dan Ekstasi dari 13 Pengungkapan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 11 September 2023 | 22:54 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNN RI (SinPo.id/  Dok. BNN)
Pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNN RI (SinPo.id/ Dok. BNN)

SinPo.id - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana Narkotika. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Parkir BNN RI, Senin, 11 September 2023.

Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 115.905 gram sabu, 323.359 butir ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika. Selain itu ada 234 gram tembakau sintetis, serta 51.682,7 gram ganja yang juga turut dimusnahkan.

"Ini kali kedelapan BNN RI melakukan pemusnahan barang bukti sepanjang tahun 2023," ujar Petrus dalam keterangannya.

 

Petrus menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 13 kasus tindak pidana narkotika. Dari 13 kaasus, BNN turut mengamankan 19 orang tersangka.

"Total barang bukti yang disita sebanyak 116.024,16 gram sabu, 323.822 butir ekstasi, 61.200 butir tablet narkotika, 236 gram tembakau sintetis dan 53.010,97 gram ganja," jelasnya

Sebelum dilakukan pemusnahan, sambung Petrus telah disisihkan 119.16 gram sabu, 463 butir ekstasi, 60 butir tablet narkotika, 2 gram tembakau sintetis, dan 1.328,27 gram ganja.

"Barang bukti yang disishkan guna kepentingan Iptek dan uji laboratorium di persidangan," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI