Polsek Cimanggis Tangkap Dua Pelajar Bawa Celurit di Jalan Raya Bogor

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 11 September 2023 | 06:31 WIB
Ilustrasi celurit. Foto: Pixabay
Ilustrasi celurit. Foto: Pixabay

SinPo.id -  Aparat Polsek Cimanggis menangkap dua pelajar RS (16) dan MI (16) karena membawa senjata tajam jenis celurit. Mereka ditangkap di Jalan Raya Bogor, Mekarsari, Depok pada Jumat 8 September 2023 pukul 16.45 WIB.

"Diamankan 2 orang pelajar salah satu SMK di Kota Depok dengan inisial RS dan MI. Dari kedua siswa yg diamankan tersebut diperoleh 1 buah celurit dan 2 buah handphone," kata Kepala SPKT III Polsek Cimanggis, Ipda Nanang Priyo Hananto  pada Minggu 10 September 2023.

Upaya penangkapan itu dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Cimanggis dan Siswa Latihan Kerja (Latja) Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 52 Rahesa Aditya Diandra (RAD)Polda Metro Jaya melakukan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Kemudian, tim patroli mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sekumpulan siswa yang disinyalir akan melakukan tawuran. Atas dasar laporan tersebut kemudian Unit Reskrim dan Siswa Latja SIP 52 langsung bergegas menuju lokasi.

Sesampainya di Jalan Raya Bogor KM 31, Mekarsari, Depok, 2 pelajar tersebut berhasil diamankan. Nanang mengatakan barang bukti berupa 1 buah celurit dan 2 buah telepon genggam berhasil diamankan. Unit Reskrim Polsek Cimanggis masih melakukan pendalaman terkait motif kedua pelajar tersebut.

"Untuk saat ini unit reskrim Polsek Cimanggis masih melakukan pendalaman terkait motif dari kedua siswa tersebut membawa sajam dan darimana mendapatkannya serta menghubungi pihak keluarga," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI