Kedapatan Simpan Ganja di Bungkus Rokok, Dua Pria Ditangkap di Tanjung Priok

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 10 September 2023 | 22:13 WIB
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Dua pemuda berinisial RP dan JI ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja. Keduanya diciduk saat polisi menggelar operasi cipta kondisi di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, 10 September 2023.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, operasi digelar guna mencegah terjadinya tindak pidana jalanan.

"Dalam kegiatan ini kami amankan dua orang yang kedapatan memiliki ganja kering," ujar Gidion saat dikonfirmasi wartawan.

Kedua pelaku, kata Gidion, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanjung Priok. Selain pelaku, polisi juga menyita paket ganja kering.

"Keduanya telah diamankan berikut paket ganjanya," kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan mengatakan, dari tangan RP dan JI, pihaknya menyita ganja kering seberat 4,40 gram. Ganja ditemukan saat polisi menggeledah pelaku.

"Dan ditemukan ganja kering yang dikemas dalam kertas putih dan dimasukkan ke dalam rokoknya,” kata Nazirwan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI