Majelis Kehormatan Partai Gerindra Gelar Sidang Perkara Pelanggaran Kader Siang Ini

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 10 September 2023 | 10:01 WIB
Habiburokhman (Sinpo.id/DPR)
Habiburokhman (Sinpo.id/DPR)

SinPo.id -  Hari ini Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan memanggil dan menggelar sidang perkara terhadap Ketua DPC Gerindra Semarang yang diduga terlibat dalam insiden pemukulan kader PDI Perjuangan.

"Sesuai arahan Ketua Harian Bapak Sufmi Dasco Ahmad, Majelis Kehormatan partai Gerindra akan memanggil dan memeriksa Ketua DPC Gerindra Semarang," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, dikutip Minggu 10 September 2023.

Menurutnya ada dua level kesalahan yang diduga terjadi. Pertama, apabila yang bersangkutan memang melakukan tindak kekerasan berupa pemukulan, maka itu merupakan ranah hukum pidana yang harus diusut oleh pihak kepolisian.

"Yang kedua, kalau toh dia tidak melakukan penganiayaan, tetapi dia melakukan intimidasi atau bersikap tidak sopan terhadap kader PDI Perjuangan, maka hal tersebut melanggar sumpah jati diri kader Gerindra yang mengharuskan kader Gerindra selalu bersikap sopan dan rendah hati," ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Habiburokhman, yang bersangkutan akan diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan struktural, karena melanggar sumpah jati diri kader Partai Gerindra.

"Kami mengingatkan pada kader secara umum, bahwa penting untuk selalu mentaati sumpah jati diri kader Partai Gerindra dan juga arahan dari Bapak Prabowo, agar kader Gerindra selalu menjaga kesejukan, sopan santun serta kedamaian," katanya menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI