Hari Pers Nasional dan Momentum Tahun Politik 2018
Jakarta, sinpo.id - Peringatan hari pers nasional tahun ini adalah momentum. Bagaimana tidak, perayaan ke-32 tahun ini berbarengan dengan agenda politik Pilkada 2018.
Tak hanya dikenal sebagai corong masyarakat untuk utarakan pendapat, pers juga juga harus dapat menyampaikan informasi kepada seluruh insan dengan cepat nan akurat.
Seiring perkembangannya, pers sedikit demi sedikit menemukan kebebasannya. Tak seperti zaman otoritarian, yang menempatkan pers di bawah kendali penguasa. Saat itu hakikatnya pers adalah media penguasa untuk menyampaikan informasi yang dianggap perlu diketahui oleh masyarakat.
Saat ini, kebabasan pers sudah diatur dalam undang-undang khusus. Pers dapat mengekpresikan kebebasan berpendapat, berada dalam garis masyarakat untuk mengkritik pemerintahan yang terleawat kuat.
Maka jangan heran, bahkan presiden pun saat ini selalu 'sarapan' kritikan yang menghujam melalui medium media massa.
Media tak hanya sebagai sarana untuk mengkritik atau menyerang lawan. Media yang sebenarnya, harus dapat memberikan wawasan, informasi mapun mendidik bagi masyarakat.
Akan tetapi nampaknya hal tersebut perlahan mulai sirna. Dapat kita hitung, ada berapa banyak slot konten pada media massa yang dapat memberkan ilmu atau mendidik bagi masyarakat. Yang ada masyarakat malah selalu dipertontonkan dinamika, polemik hingga perpecahan bangsa.
Independensi media bisa dibilang sudahlah hilang. Karena para bos media massa ialah para politisi yang memang mempunyi berbagai macam kepentingan.
Tantangan media pun berubah. Iklim demokrasi yang saat ini kita nikmati telah mengubah tantangan yang dihadapi industri media. Kini, masalah yang dihadapi media di Indonesia bukan lagi soal represi, sensor ataupun juga kontrol oleh kekuasaan, tetapi justru kontrol dan pemihakan dari para pemilik media.
"Jadi jika dulu demokrasi dirusak oleh adanya Dwifungsi ABRI, maka hari ini demokrasi telah dirusak oleh 'dwifungsi pengusaha-politisi," kata Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/2/2018).
Tetapi memang itu kenyataannya. Rangkap posisi antar pemilik media dan politisi justru menyulitkan profesi pers itu sendiri. Karena sensor terhadap para jurnalis bukan lagi melalui kekuasaan, melainkan pemilik media.
Hal ini jelas menyudutkan para jurnalis yang bekerja di sebuah media. Karena mereka tak lagi mudah mempertahankan independensinya. Jika tak lagi independen, pers tentu akan kehilangan kredibilitasnya sebagai juru terang masyarakat.
Bisa kita lihat dalam kontestasi politik Pilkada 2018 ini. Walau tak semua, tapi tak sedikit media yang mulai memperlihatkan keberpihakannya kepada salah satu pasangan calon. Aji mumpung, keberpihakan media ini dimanfaatkan oleh pasangan calon untuk mengkampanyekan dirinya. Walau sepertinya diperbolehkan, tetapi tak sedikit pula yang melakukan kampanye dengan cara menjatuhkan lawan dengan propaganda yang dilakukan media.
Media juga dijadikan alat kampanye dan juga alat menjatuhkan pihak lawan. Walau tak sekeras Pilpres, tetapi hal itu sudah kita rasakan.
Tentu sedih rasanya jika ternyata pada pesta demokrasi ini media saling hantam membela salah satu pasangan calon secara terbuka seperti pada 2014.
Tentu kita tak mau hawa panas 2014 kembali hinggap di 2018 atau 2019. Masyarakat jengah, masyarakat antipati. Bahkan, ada teman yang berkata, "Gue malu jadi orang Indonesia. Lihat saja tuh di TV. Mending ajuin jadi warga negara lain,"
Mungkin itu hanya secuil gambaran betapa sudah lelahnya masyarakat melihat demokrasi di Indonesia yang mungkin bisa dibilang kebablasan. Ditambah sudah hilang totalnya independensi media dalam menyampaikan informasi.
Jika sudah begini, media bukannya sebagai wasit, yang artinya berada di garis tengah, malah menjadi ring, yang menyediakan tempat bagi para pemangku kepentingan untuk bertarung. Dan itulah konsumsi masyarakat kita di media massa.
Jika independensi itu sudah hilang, kepada siapa lagi kita harus menaruh kepercayaan?

