KPK Hari Ini Periksa Cak Imin sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kemnaker
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mencecar Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.
Cawapres Anies Baswedan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus rasuah semasa menjadi Menaker.
"Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 7 September 2023.
Sebelumnya, terkait pemeriksaan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh KPK bukan politisasi hukum.
Mahfud meyakini pemanggilan itu merupakan prosedur hukum biasa untuk melengkapi informasi atas pengusutan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.
"Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses. Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetap (dia) diminta keterangannya untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” kata Mahfud MD di Jakarta, Selasa, 5 September 2023.
Isu politisasi dari pemanggilan itu muncul di antaranya karena Muhaimin telah mendeklarasikan diri bersama bakal calon presiden Anies Baswedan untuk maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.