Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan, Panglima Sampaikan Permintaan Maaf
SinPo.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI terhadap warga sipil hingga tewas.
"Saya selaku pimpinan mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, saya sampaikan melalui Komisi I DPR RI," kata Yudo usai rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 6 September 2023.
Ia juga menegaskan bahwa ketiga prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut patut diberikan hukuman seberat-beratnya lantaran telah melakukan pelanggaran pidana berat, hinggal menghilangkan nyawa seseorang.
"Saya sudah komitmen kemarin kan sudah saya sampaikan dihukum maksimal seberat-beratnya pasal berapa yang bisa dikenakan," ungkapnya.
Di samping itu, ia juga memastikan penyidikan kasus tersebut akan dilakukan secara transaparan, karena pengadilan dan proses hukum militer, tidak ada yang ditutup-tutupi. Sehingga dapat diakses oleh publik secara terbuka.
Lebih lanjut, Yudo mengatakan akan mengatur waktu untuk bertemu dengan keluarga korban usai KTT ASEAN ke-43 selesai digelar di Jakarta. Pasalnya saat ini, ia tengah disibukkan dengan jalannya acara tersebut.