Temui Pemda, Polri Cegah Korupsi Pupuk Subsidi di Pandeglang
SinPo.id - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten. Langkah ini ditempuh sebagai upaya pencegahan penyelewengan penyaluran pupuk subsidi di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Satgassus Korupsi Polri kasus penyelewengan penyaluran pupuk subsidi di Pandeglang tak terulang lagi di hari mendatang.
"Upaya pencegahan korupsi dan penyelewengan dalam pendistribusian pupuk subsidi merupakan perintah langsung Kapolri yang ingin Polri mendukung program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan dan kepedulian terhadap kehidupan petani agar mendapatkan haknya memperoleh pupuk subsidi,” kata Anggota Satgassus Yudi Purnomo dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 6 September 2023.
Sementara itu, Kepala Satgassus Hotman Tambunan mengapresiasi Polres Pandeglang atas upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyelewengan pupuk di wilayah hukumnya.
"Ini harus dilihat bukan hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai momen dan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas mekanisme distribusi pupuk bersubsidi terutama bagi pelaku yang berada di lini depan, yaitu dinas pertanian kabupaten, kios, dan distributor pupuk subsidi,” kata dia.
Menurut Hotman, Dinas Pertanian Kabupaten harus selalu menjaga dan memperbaharui keakuratan data penerima pupuk bersubsidi, yakni petani.
Sedangkan, PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) sebagai yang menunjuk kios dan distributor harus membina lebih intens para distributor dan kios.
Hotman pun mengingatkan, PIHC sebagai Public Service Obligation (PSO ) yang ditunjuk oleh pemerintah juga harus terus menerus, serta selalu memastikan agar para kios dan distributor melakukan aturan, prosedur, dan mekanisme yang telah ditetapkan.
"Terlebih, PIHC sudah mempunyai alat atau tools tersendiri," ujar Hotman.