Gasak Motor Berkedok COD, Seorang Residivis Ditangkap Polsek Batuceper

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 05 September 2023 | 22:59 WIB
Ilustrasi garis polisi (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi garis polisi (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota menangkap BR (29) warga Kelapa Indah, Kota Tangerang pelaku penggelapan dan penipuan kendaraan roda dua (motor). Dari hasil pemeriksaan BR mengaku sudah 15 kali melakukan aksi tipu gelap motor korbannya.

Kapolsek Batuceper Kompol Susida Aswita menyebutkan penangkapan pelaku BR tersebut berdasarkan laporan tiga orang korbannya. Adapun modus pelaku yakni berpura-pura membeli sepeda motor melalui Media Sosial (medsos) cara cash on delivery (COD). Setelah dilakukan tes drive, lalu membawa kabur sepeda motor korban.

“Pelaku ini memperdaya korban yang memasang iklan melalui market place media sosial Facebook, akan membeli motor melalui sistem COD di suatu tempat,” ungkap Susida dalam keterangannya, Selasa, 5 September 2023.

Setelah bertemu korban di satu tempat yang telah ditentukan, pelaku berpura-pura melakukan transaksi penawaran. Dengan  meyakinkan pelaku meminta untuk dilakukan test drive.

"Korban pun percaya kemudian memberikan kunci motornya kepada pelaku. Pada saat test Drive itu, pelaku BR langsung tancap gas dengan membawa kabur motor korban,” ujarnya.

Korban baru menyadari motornya dibawa kabur pelaku setelah beberapa jam menunggu motornya tak kunjung kembali usai dibawa pelaku. Alhasil korban melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Batuceper.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap pelapor, terkait ciri-ciri pelaku, nomor hape pelaku dan alamat medsos Facebook yang digunakan pelaku. Hasilnya, data tersebut sama dengan laporan warga tiga bulan lalu dengan modus yang sama,” jelasnya.

Usai mendapat laporan, kata Susida, polisi melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan dan menangkap pelaku BR. Dikatakannya pelaku selalu berpindah-pindah tempat saat dilakukan pengejaran.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil kita amankan pada Minggu, 27 Agustus 2023, sekira jam 14.00 WIB di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan dan dipertemukan dengan beberapa korban lainnya, pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Modus yang dilakukan juga tergolong sama.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI