Pemanggilannya oleh KPK Dikaitkan dengan Deklarasi Cawapres, Cak Imin Pilih Tegak Lurus

Laporan: Martahan Sohuturon
Selasa, 05 September 2023 | 09:54 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. (SinPo.id/Dok. PKB)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. (SinPo.id/Dok. PKB)

SinPo.id - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tak tak merasa langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dirinya berkaitan dengan deklarasi dirinya sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) berpasangan dengan Anies Baswedan yang baru-baru ini dilakukan.

Pernyataan ini disampaikan Cak Imin merespons langkah KPK menjadwalkan pemeriksaan dirinya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Berdasarkan informasi dihimpun, pemeriksaan terhadap Cak Imin dilakukan pada Selasa, 5 September 2023 besok.

Cak Imin menyatakan menghormati dan menghargai langkah yang diambil KPK untuk menuntaskan kasus korupsi.

"Kalau saya tegak lurus saja, KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak dalam kompetensi atau punya wewenang untuk menilai itu politis atau tidak politis," kata Cak Imin dalam tayangan Mata Najwa pada Senin, 4 September 2023.

Lebih lanjut, ia mengaku telah mendapat surat panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker.

Namun, ia meminta pemeriksaan itu ditunda karena memiliki kegiatan di Banjarmasin pada Selasa, 5 September 2023.

"Begitu juga saya baru baca tadi, katanya besok saya dipanggil. Saya sudah dapat surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang," ucapnya.

"Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam'iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," sambung dia.

Sebelumnya, Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa siapa pun yang dinilai perlu dimintai keterangan pasti akan diperiksa KPK.

"Besok ditunggu aja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 4 September 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI