BP2MI Beberkan Oknum Lembaga Pelatihan Kerja 'Palak' Pekerja Migran Indonesia

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 05 September 2023 | 02:03 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani

SinPo.id -  Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan oknum Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) memalak Pekerja Migran Indonesia (PMI).  Menurut dia, modus pemalakan yang dilakukan LPK terhadap PMI dengan nilai yang cukup fantastis sekitar Rp10 hingga Rp20 juta, dengan dalih sebagai ucapan terima kasih.

"Para LPK ini “nakal-nakal”, meminta uang kepada pekerja migran Indonesia sebagai tanda terimakasih, padahal itu tidak dibenarkan dalam Undang-Undang, itu namanya pemungutan liar, saya katakan, jangan main-main sama pekerja migran Indonesia," kata Benny kepada wartawan usai melepas 141 PMI ke Korea Selatan dalam sektor fisihing dan manufaktur di kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta 4 Agustus 2023. 

Yang membuat Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu semakin geram adalah karena oknum-oknum LPK “nakal” tersebut mengklaim bahwa para PMI yang lolos seleksi ke negara penempatan berkata peran penting LPK.

"Bahkan urusan sending nama-nama yang sudah lulus Government to Government atau G to G ke Korea Selatan itu bahwa hasil kerja mereka, karena itu mereka minta uang kepada pekerja migran Indonesia," ujarnya.

Oleh karena itu, mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) itu mendorong Dinas Ketenegakerjaan di semua wilayah Indonesia untuk mencabut pencabutan izin LPK yang melakukan praktik pemalakan terhadap PMI.

"Itu tidak kecil, Rp10-20 juta. Kami bakal ambil tindakan tegas terhadap oknum LPK ini, kami dorong untuk dicabut pihak yang memberikan izinnya. Kalau sampai ada tindak pidana penipuan dan lainnya, akan kami tindak," tegas Benny.

Benny menegaskan bahwa BP2MI pun tidak bisa mengatur kelulusan tes hingga mengatur keberangkatan PMI ke luar negeri. Apalagi LPK hanya sebatas lembaga yang tidak diberikan wewenang dalam hal itu.

Dia mengatakan, yang berhak mengatur kelulusan pahlawan devisa itu adalah otoritas dari para pihak yang membutuhkan PMI.

"LPK nakal ini membangun cara berpikir seolah-olah karena peran mereka, sehingga sebelum PMI terbang, dipalak untuk memberikan uang terima kasih, saya katakan kepada para pekerja migran Indonesia, itu semuanya bohong dan akal-akalan LPK," tegasnya.

Benny pun mengimbau kepada para PMI untuk tidak takut membuat laporan kepada BP2MI terhadap oknum LPK yang melakukan pemalakan. Dia mengatakan, bahwa lembaganya menunggu laporan resmi dari PMI agar bisa menindak tegas oknum LPK.

"Kita sudah minta kepada pekerja migran Indonesia untuk tidak takut melaporkan kepada kita atas tindakan pemalakan yang dilakukan oleh oknum LPK nakal-nakal ini, kami menunggu laporan itu agar bisa melakukan tindakan hukum," tuturnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI