Pemprov DKI dan DPRD Teken MoU Rancangan APBD Perubahan 2023

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 05 September 2023 | 00:48 WIB
Pemprov DKI dan DPRD Teken MoU Rancangan APBD Perubahan 2023 /dok. Dprd dki
Pemprov DKI dan DPRD Teken MoU Rancangan APBD Perubahan 2023 /dok. Dprd dki

SinPo.id -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penandatangan MoU kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUPA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

Dokumen rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 resmi ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudidan serta pimpinan DPRD DKI dalam rapat paripurna.

Dalam rancangan KUPA-PPAS, besaran perubahan APBD DKI tahun 2023 yang telah dibahas dan disepakati badan anggaran (Banggar) DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 78,7 triliun.

"Demikian kita saksikan penandatanganan (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2023," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di DPRD DKI Jakarta, Senin 4 September 2023.

Prasetio menjelaskan, besaran anggaran ini  disepakati setelah sebelumnya banggar dan TAPD membahas berbagai komponen keuangan secara maraton pada Rabu hingga Jumat, 23-26 Agustus 2023.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata memerinci rancangan anggaran perubahan APBD 2023 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 69,8 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 8,8 triliun.

Menurutnya, pendapatan daerah itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 48,2 triliun, pendapatan transfer Rp 19,5 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 1,9 triliun.

"Sedangkan penerimaan pembiayaan itu dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Rp 8,6 triliun, pinjaman daerah Rp 295 miliar, dan penerusan pinjaman pembangunan MRT Jakarta," paaprnya

Lebih lanjut, Michael menjelaskan, untuk belanja daerah diproyeksikan Rp 71,3 triliun yang terdiri dari belanja operasi Rp 59,1 triliun, belanja modal Rp 11,1 triliun, belanja tak terduga Rp 675 miliar, dan belanja transfer Rp 356 miliar.

"Serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 7,4 triliun yang terdiri dari penyertaan modal daerah (PMD) Rp 5,4 triliun, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp 1,8 triliun, dan pemberian pinjaman daerah Rp 176 miliar," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI