Tilang Uji Emisi, DPR Minta Aparat Bersikap Humanis

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 02 September 2023 | 20:56 WIB
Ilustrasi uji emisi (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)
Ilustrasi uji emisi (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan tilang emisi mulai 1 September 2023. Langkah ini diklaim untuk menurunkan tingkat polusi udara yang sedang terjadi di Jakarta.

Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya tersebut. Dia juga mengimbau masyarakat untuk turut mendukung uji emisi.

"Uji emisi adalah merupakan suatu kewajiban bagi masyarakat, bagi kita semua pengguna kendaraan atau yang memiliki kendaraan. Jangan kita terlalu ada aksi yang terlalu menolak, karena itu untuk kepentingan kita bersama," ujar Hamka dikutip dari laman Parlementaria, Sabtu, 2 September 2023.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan aparat penegak hukum agar lebih humanis dalam memberikan pengertian dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya uji emisi.

"Tetapi seyogyanya juga aparat lebih humanis di dalam melaksanakan (tilang emisi) itu. Diberikan pengertian bahwa manfaat uji emisi ini sebenarnya bukan untuk manfaatnya polisi, manfaat untuk kita semua," kata dia. 

Menurutnya, uji emisi penting dan bermanfaat bagi kebaikan bersama. Sehingga tilang emisi tersebut dinilai merupakan salah satu langkah untuk mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan uji emisi terhadap kendaraannya.

"Kita harus sadari bahwa uji emisi itu penting, bukan apa-apa, kalau terjadi tilang, saya kira wajar-wajar saja. Supaya kita lebih mendisiplinkan diri, bukan untuk memikirkan diri sendiri tetapi untuk kepentingan kita semuanya," jelasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI