Jaksa Agung di HUT Kejaksaan ke-78: Momentum Transformasi dan Introspeksi

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 02 September 2023 | 15:13 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (SinPo.id/Dok. Pribadi)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (SinPo.id/Dok. Pribadi)

SinPo.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin memaknai hari lahir dan Hari Bhakti Kejaksaan yang jatuh pada tanggal 2 September, sebagai momentum melakukan transformasi diri dan introspeksi lembaga Kejaksaan. 

Menurut dia, Kejaksaan harus menjadi lembaga penegak hukum yang tidak lupa dengan sejarah dan meletakkan dasar yang kuat bahwa Kejaksaan lahir bersamaan dengan keberadaan bangsa sebagai panglima hukum negara ini.

"Bagi Insan Adhyaksa dimanapun berada, hari ini mengingatkan 78 Tahun yang lalu tepatnya 15 hari setelah Kemerdekaan RI, lahirlah lembaga tercinta dan menjadi kebanggaan warga Adhyaksa yaitu Kejaksaan RI, agar ini dijadikan momentum untuk menjaga Marwah Adhyaksa yang semakin dipercaya oleh Masyarakat," ujar Burhanuddin dalam keterangan resmi pada Sabtu, 2 September 2023.

Burhanuddin berujar, diberbagai literasi disebut bahwa Jaksa Agung RI pertama yakni R. Gatot Taroenamihardja yang dilantik pada 2 September 1945, menjadi tonggak sejarah hari lahirnya Kejaksaan RI, walaupun secara definitif penunjukan Jaksa Agung pertama pada 22 Agustus 1945. 

Hal ini, kata dia, yang membedakan dengan Hari Bhakti Adhyaksa yakni pada peristiwa 22 Juli 1960, terjadi pemisahan secara kelembagaan antara Kejaksaan RI dengan Departemen Kehakiman yang saat ini bernama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Lebih lanjut, Burhanuddin menyampaikan, bahwa jaksa harus menjadi bagian dari masyarakat, dan yang terpenting agar jaksa selalu menjaga kepercayaan masayarakat dengan senantiasa melakukan prioritas penindakan terhadap kasus hukum yang merugikan masyarakat luas. 

"Kejaksaan harus mampu menjadi barometer penegakan hukum Humanis yaitu sebagai solusi berbagai permasalahan hukum di masyarakat," ujar dia. 

Burhanuddin pun berharap, Kejaksaan mampu bertransformasi dengan kebutuhan hukum masyarakat dengan menggunakan berbagai akses digitalisasi untuk mewujudkan pelayanan publik akan hukum yang lebih cepat, adaptif dan akuntabel.

"Dirgahayu Kejaksaan RI ke -78, semoga kita Kejaksaan RI selalu ada di hati masyarakat.” kata Burhanuddin.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI