DPR Minta Menteri BUMN Evaluasi Direksi yang Tak Punya Akhlak
SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid meminta Menteri BUMN Erick Thohir segera mengevaluasi para direktur di perusahaan-perusahaan milik negara. Khususnya direksi yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak mencerminkan semangat akhlak baik.
"Salah satu bentuk dan contoh BUMN yang tidak punya semangat akhlak adalah direksi yang tidak mau menyelesaikan tunggakan dan utang-utang kepada vendor. Padahal vendor tersebut sudah bekerja sesuai dengan kontraknya. Tapi ada yang sampai lima tahun belum dibayar. Saya kira ini masalah mental," kata Nusron dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat, 1 September 2023.
Nusron membeberkan beberapa BUMN yang memiliki tunggakan dalam pembayaran ke vendor. Di antaranya PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Wijaya Karya, PT Waskita Karya, serta PT PPA dan PT Danareksa.
Ada juga vendor dari BUMN yang ketika dimintai pembayaran menolak dengan alasan bahwa proyek yang ditangani mengalami kerugian.
"Pertanyaannya kalau rugi itu salah siapa? Apa salah vendor? Wong vendor sudah memenuhi semua pekerjaan yang diminta sesuai kontrak. Lantas kenapa vendor yang dikorbankan akibat kesalahan direksi dan manajemen? Saya kira ini cermin manajemen dan direksi yang tidak mencerminkan akhlak' yang baik. Di mana profesionalitasnya," ujarnya.
Situasinya berbeda dalam hal PT PPA dan Danareksa, yang melibatkan vendor konsultan dan jasa hukum. Pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak.
Selama proses pelaksanaan pekerjaan, tidak ada keluhan dari pihak pengguna jasa, yaitu PT PPA dan PT Danareksa. Namun, ketika tiba saat penagihan, muncul alasan bahwa pekerjaan tidak perform.
"Kalau tidak perform kenapa tidak putus kontrak saja dari awal. Kenapa baru ketika ditagih bilang tidak perform? Ini salah satu ciri-ciri manajemen dan direksi yang tidak punya standard akhlak yang sudah ditetapkan sama Menteri BUMN," tegas Nusron.
Nusron merasa prihatin bahwa prinsip akhlak yang merupakan akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang diterapkan oleh Kementerian BUMN tidak berjalan semana mestinya.
"Kalau dilihat dari sisi ini, direksi dan manajemen BUMN yang saya sebut tadi minimal tidak memenuhi dua unsur, yaitu, 'Tidak Amanah dan Tidak Kompeten'. Apalagi Kolaboratif. Kewajiban saja tidak dipenuhi bagaimana disebut amanah?," ujar Nusron.
"Karena itu di sisa 13 bulan masa jabatan Menteri BUMN, Saya minta kalau bisa, Pak Erick Thohir untuk memberesi masalah ini. Jangan sampai merusak reputasi Kementerian yang sudah baik dan moncer selama ini menjadi rusak akibat olah mereka," tegas dia.